Ketua DPRD Padang H.Erisman 
ExposSumbar,Padang - Ketua DPRD Kota Padang, H. Erisman yang juga anggota Fraksi Gerindra DPRD Padang serta Bendahara DPC Partai Gerindra Kota Padang  bersama anggota DPRD kader Gerindra Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia mengikuti diklat partai di Hambalang, Bogor sejak 18-27 November 2016. Diklat tersebut dihadiri sekitar 371 kader Gerindra se-Indonesia dari angkatan ke- 5.

Erisman mengatakan selama diklat seluruh kader diberikan pelatihan kedisiplinan dan pengetahuan situasi dan kondisi yang tengah dihadapi negara saat ini. Dalam diklat tersebut katanya, juga dihadiri Prabowo Subianto selaku pendiri partai dan Ketua Umum Gerindra, " ujar Erisman  Senin(28/11) melalui selulernya.

Indonesia adalah negara yang kaya raya. Negara seluas Benua Eropa dengan jumlah penduduk terbesar ke 4 di dunia begitu juga dengan sumber daya alam yang melimpah ruah. Namun saat ini banyak yang salah urus, salah Mazhab ekonomi, pemerintah tidak kuat serta Elite bangsa dinilai ada yang berkhianat. Akibat dari yang disebutkan tadi kata Erisman, terjadilah " Net OutFlow Of Nasional Wealth" ( kekayaan mengalir keluar). Cadangan devisa menipis, hutang luar negeri menumpuk yang dampaknya rakyat Indonesia jadi miskin.

"Indonesian Paradox/ Paradoks Indonesia ( Negara yang kaya tetapi rakyatnya miskin). Ya itulah ujarnya, saat ini rakyat masih banyak yang hidup dalam kemiskinan, karena tidak dikelola oleh orang yang mampu dan tepat, "pungkas Erisman.

Disebutkan kekayaan negara banyak bocor, harus dilakukan pembenahan sesegera mungkin. Hal itu dikarenakan kekhawatiran terhadap permasalahan yang tengah dihadapi bangsa ini. Dalam Diklat tersebut kami juga banyak mendapatkan masukkan,antara lain beberapa objek vital sekarang dikuasai oleh asing. Objek vital itu seperti pelabuhan Tanjung Priok, Bandara Halim Perdana Kusuma, beberapa stasiun kereta api dan daerah perbatasan di Kalimantan, Listirk serta beberapa objek lainnya.

Lebihlanjut dikatakan, sistem ekonomi yang Neo liberal harus kembali kepada Undang - Undang Dasar 1945 pasal 33. Didalam pasal 33 ayat (1), (2), (3), (4), dan (5) Undang-undang Dasar 1945, yang merupakan aturan dasar pemerintah, maupun rakyatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengatur berbagai hal, dari hal-hal sederhana hingga berbagai hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Oleh sebab itu harus dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Juga dalam Pasal 33 UUD 1945 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat.

"Indonesia bangkit sambung Erisman, dengan demikian kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran seseorang saja, " ungkap kader Gerindra dari Kota Padang itu.

Selain Ketua DPRD Padang H.Erisman dari Fraksi Gerindra angkatan V juga turut mengikuti Diklat dua orang kader Gerindra Kota Padang dari Fraksi Gerindra lainya, yakni Delma Putra dan Muzni Zen serta Anggota dewan Fraksi Gerindra dari Provinsi Sumbar dan anggota dewan Fraksi Gerindra dari Kab.Pasaman, Kab. Tanah Datar, Kab. Kepulauan Mentawai, Kab. Solok Selatan, Kota Padang Panjang, Kab. Payakumbuh, Kab. Pesisir Selatan, Kab.50 Kota, Kab. Solok, Kab. Agam, Kab. Padang Pariaman, Kota Solok, Kota Bukittinggi dan Kab. Pasaman Barat. (***)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top