ExposSumbar, Padang.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang meminta Pemko Padang segera membentuk struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang jelas dan lengkap, mulai dari tingkat tertinggi hingga terendah.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Padang, Masrul Rajo Intan, saat penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Padang 2017, (7/11).

“Penetapan OPD menyusul sejumlah perombakan, baik pemisahan ataupun penggabungan dan resmi berlaku pada 2017 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang OPD,” ujar Masrul.
Dibentuknya segera struktur OPD, maka anggaran dalam APBD 2017 untuk semua perangkat daerah dapat terakomodir sesuai program kerja.

“Dengan demikian, kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2017 bisa segera terlaksana dan diakomodir secara maksimal,” tuturnya.

Termasuk pula mengakomodir seluruh usulan dan rencana yang diajukan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam KUA-PPAS 2017. Ia menyebutkan, saat nota kesepakatan terkait KUA-PPAS APBD 2017 telah ditandatangani. Hendaknya tidak ada lagi anggaran yang dimasukkan di luar KUA-PPAS.

“KUA-PPAS itu acuan dasar pembahasan APBD 2017 dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 31 tahun 2016 tentang penyusunan APBD 2017,” tegas Masrul ** Arm-b

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top