ExposSumbar, PADANG - Pada perubahan struktur komisi - komisi di DPRD Kota Padang (AKD,red) Selasa (17/1). Unsur pimpinan komisi hanya dikuasai lima fraksi yakni Fraksi Golkar Bulan Bintang, PAN, Hanura, Demokrat dan PKS. Sementara Gerindra yang merupakan pemenang pemilu 2014 tak kebagian satu kursi dalam perubahan pimpinan di komisi.

Dalam hasil paripurna perombakan AKD tersebut selain Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi Perjuangan Bangsa (PDIP-PKB), Fraksi NasDem juga tak mendapat jatah pimpinan.

Struktur komisi-komisi di DPRD Padang 2017, pimpinan komisi tersebut adalah Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan diketuai Zaharman (Hanura), wakil ketua Budiman (PKS), sekretaris Jumadi (Golkar Bulan Bintang). Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan diketuai Yandri (PAN), wakil ketua Yulisman (Demokrat), sekretaris Rafli (Hanura). Komisi III Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Zulhardi Z Latif (Golkar Bulan Bintang), wakil ketua Amril Amin (PAN), sekretaris Djuanaidy Hendry (PKS). Komisi IV Kesejahteraan Rakyat, ketua Surya Jufri (Demokrat), wakil ketua Osman Ayub (Hanura), sekretaris Faisal Nasir (PAN).

Pemetaan secara kursi gabungan kelima fraksi tersebut ada 27 kursi, sedangkan sisanya 18 kursi dengan total jumlah anggota dewan 45 orang. Peta kekuatan yang cukup besar itu seakan seiring dengan suhu politik di Padang. Terutama jelang Pilkada 2018 mendatang. Hal ini pun diperkuat pandangan pengamat politik Unand Asrinaldi

"Menurutnya, perombakan tersebut seakan mengarah pada aroma Pilkada mendatang. Sebab, tidak adanya kader partai Gerindra menempati pada posisi inti dalam struktur komisi, yang merupakan partai pemenang Pileg 2014, " tutupnya.

Adanya perubahan struktur komisi di DPRD Padang dan ditempati beberapa kader partai yang menguatkan kelompok. Memang diakui oleh Ketua DPRD Padang Erisman. Tidak mendapat posisi inti merupakan suatu hal diluar dugaan. Ia pun menilai hal ini hanya dinamika politik.

"Ya sama-sama diketahui ini tidak terlepas dari lobi-lobi ketua partai dan ketua fraksi. Sebagai anggota fraksi tentu mengikuti," katanya.

Sebagai kader dan ketua DPRD Padang. Erisman menyampaikan, keterjadian itu memang berada di tangan ketua partai dan fraksi. Bagi yang tidak mendapat posisi bisa saja karena lobi-lobi lemah. Namun, apa pun keputusannya, ia secara pribadi menghormatinya.

"Ini dinamika politik dimana peran ketua partai dan fraksi dengan berkesempatan membuat suatu koalisi. Tentu, akan terlihat nantinya seperti apa gebrakan dari kawan-kawan yang duduk di tiap komisi. Terutama pada bagian struktur penting. Seperti, ketua, wakil ketua dan sekretaris," pungkas Erisman.

Sementara Wakil Ketua Wahyu Iramana Putra menganggap hal ini suatu yang wajar. Karena, menganut akan peraturan dan tata tertib dewan. Ketika ada yang menyebutkan ini adalah koalisi sebutnya, bisa saja.

"Suatu koalisi itu adalah hal yang biasa dalam berpolitik. Apalagi memilih pimpinan dalam tiap komisi. Pemilihan AKD telah sesuai dengan tatib," ungkap Wahyu.

Sambungnya, masa bakti pada tiap komisi itu 2,5 tahun. Maka, diharapkan ke depan bagi yang telah menempati struktur komisi, untuk bekerja lebih baik lagi dengan mitra kerjanya (SKPD). Baik yang akan dikerjakan ke depan yang telah dibenahi sebelumnya, " tutup Wahyu (BI)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top