Forum Nagari Tigo Sandiang Datangi DPRD Kota Padang

ExposSumbar, PADANG -- Belum kunjung selesai dengan adanya klem dari pihak bernama Lehar atas kepemilikan tanah-tanah yang telah bersertifikat di daerah Nanggalo, Koto Tangah dengan enam kelurahan. Forum Nagari Tigo Sanding, Koto Tangah, Pauh dan Nanggalo adukan permasalahan itu ke DPRD Kota Padang.

Forum Nagari Tigo Sanding, Koto Tangah, Pauh dan Nanggalo yang dipimpin Marzuki Onmar Rj Bagaga mendatangi gedung DPRD Padang, Jumat (27/1). Hal itu untuk menyampaikan aspirasi, bahwa saat ini masyarakat di daerah tersebut sedang resah karena adanya klem kepemilikan tanah-tanah yang telah bersertifikat.

“Ada hal yang tidak sepatutnya karena itu kami datang ke gedung DPRD Padang ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang tengah resah, karena adanya klem dari pihak bernama Lehar. Atas kepemilikan tanah-tanah yang telah bersertifikat ini. Agar DPRD memahami yang tengah terjadi di masyarakat dan meminta DPRD agar ikut memperjuangkan hak-hak masyarakat,” kata Marzuki Onmar.

Untuk tanah tersebut terdapat di daerah Nanggalo, Koto Tangah dengan enam kelurahan. Salah satu anggota dari Forum Nagari Tigo Sandiang, Zailis Husman menambahkan keadaan seperti itu sangat mengganggu masyarakat dan perekonomian. Akibat dari permasalahan tanah, masyarakat tidak dapat bertransaksi ekonomi.

Zailis menyebutkan di atas tanah tersebut ada sebanyak 50 ribu KK dengan jumlah 135 ribu warga. Dan yang bersertifikat telah ada 3000 sertifikat. Dengan luas tanah seluas 765 hektar. "Sertifikat yang ada tidak bisa dianggunkan dan rumah-rumah yang telah dibangun oleh developer di daerah sana tidak bisa di perjual belikan, akibatnya ekonomi masyarakat terganggu,” ujarnya.

Hal senadapun dilontarkan Ketauan FKAN Pauh IX, Evi Yandri Rajo Budiman, ia mengatakan perampasan dan pengambilan paksa hak - hak masyarakat tidak boleh dibiarkan. Selama ini telah terjadi pembiaran dan kongkalingkong oleh oknum - oknum tertentu.

Telah terjadi pengklaiman 765 hektare tanah masyarakat, 3000 lebih telah bersertifikat. Kami atas nama Forum Nagari Tigo Sandiang (Nanggalo, koto tangah, Pauh IX, Pauh V) akan berjuang bersama masyarakat. Ketidak adilan tidak akan pernah kita biarkan, untuk itu melalui anggota dewan di DPRD Kota Padang, kami harapkan agar bisa memperjuangkan nasib masyarakat Kota Padang khususnya dalam permasalahan ini adalah masyarakat Nanggalo, koto tangah, Pauh IX, Pauh V, " tegas Evi Yandri.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra menyebutkan bahwa ada pihak yang ikut mengacaukan persoalan tanah tersebut dan ia mengatakan pihak yang mengklem tersebut tidak bisa semena-mena.

“Di Minang ini ada dasar tanahnya, ini ada yang sengaja mengaduk-aduk masyarakat minang. Tanah orang Minang tidak bisa digitukan dan tanah ini harus dikembalikan lagi. Tanah di Minang ini ada sejarahnya,” ujar Wahyu.

Hal senadapun ikut dirasakan ketua komisi I DPRD Padang, Zaharman, ia ikut merasakan apa yang dirasakan masyarakat melalui Forum Nagari Tigo Sandiang. Disebutkan selaku anggota dewan ia akan memberikan dukungan dan menindak lanjuti permasalahan tanah tersebut. Namun begitu, Zaharman menyebutkan akan terlebih dahulu mengadakan rapat internal komisi dan mengagendakan kapan pemanggilan terhadap pihak pemko dan BPN.

“Kami akan mengundang pihak-pihak yang terlibat seperti Pemko dan BPN. Karena Pemko juga memiliki tanah disana, dan termasuk BPN akan kami undang meminta penjelasan dari persoalan ini,” tegasnya.(BI)



0 komentar:

Posting Komentar

 
Top