Polisi Satuan Reserse Narkotika Polres Sijunjung berhasil menangkap satu orang pemuda,  siang di kawasan Kampung Baru Kenagarian Palular Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung.

Pelaku “ASK ” ditangkap petugas setelah beberapa hari menerima informasi dari maysarakat terkait aktivitas yang dilakukannya di Tkp, dari penyelidikan yang dilakukan oleh petugas, pelaku sering melakukan pesta narkoba di Tkp, alhasil pelaku berhasil ditangkap di kediamanannya tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah bungkusan plastic warna bening yang di duga narkotika jenis shabu, dua buah bong, dua buah mancis, enam buah pipet, dua buah sendok shabu enam buah kompeng, serta enam buah bungkusan plastik warna bening.

Atas penangkapan tersebut, pelaku dibawa ke kantor Polres Sijunjung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Satuan Reserse Narkotika Polres Sijunjung berhasil menangkap satu orang pemuda, selasa (31/1)  siang di kawasan Kampung Baru Kenagarian Palular Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung.
Pelaku “ASK ” ditangkap petugas setelah beberapa hari menerima informasi dari maysarakat terkait aktivitas yang dilakukannya di Tkp, dari penyelidikan yang dilakukan oleh petugas, pelaku sering melakukan pesta narkoba di Tkp, alhasil pelaku berhasil ditangkap di kediamanannya tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah bungkusan plastic warna bening yang di duga narkotika jenis shabu, dua buah bong, dua buah mancis, enam buah pipet, dua buah sendok shabu enam buah kompeng, serta enam buah bungkusan plastik warna bening.
Atas penangkapan tersebut, pelaku dibawa ke kantor Polres Sijunjung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
- See more at: http://www.tribratasumbar.com/satnarkoba-polres-sijunjung-tangkap-pelaku-narkoba-shabu-dan-alat-hisap-disita/#sthash.5JsV8u9M.dpuf
 
Top