ExposSumbar, PADANG -- Terkait laporan atas tuduhan menikahi istri orang yang telah masuk ke Polresta Padang,Minggu (19/2) malam, Ketua DPRD Kota Padang Erisman membantah atas tuduhan selingkuh atau menikahi istri orang tersebut.

Erisman membantah sampai kini, saya tidak kenal dengan orang tersebut. Apalagi mengaku, menikahinya.

“Perbuatan ini, merupakan pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik. Saya akan tuntut balik, karena sudah merusak nama baik," pungkasnya

Dijelaskannya, kalau memang menikah dengan orang tersebut, pastinya ia juga memiliki buku nikah dan terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). Bahkan, jika menikah lagi tentunya ia minta izin dengan istri pertamanya.

"Surat nikah bisa dipalsukan, kini apa saja bisa dipalsukan termasuk KTP dan lainnya," katanya.

Menurutnya, urusannya dengan pihak pelapor tidak ada, hanya terjadi pinjam meminjam uang dengan suaminya dan bukan menikahinya.

"Ia yakin, ada oknum-oknum yang memblunder persoalan ini dan  motif buruk tentunya baik dari internal, dewan ataupun partai. Bahkan, sangat rapi yang dilakukan mereka, " tutup Erisman .(BI/h).

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top