ExposSumbar, PADANG -- Tak terima karena telah dianggap melakukan pencemaran nama partai dengan menyebar foto acara ulang tahun PDIP 2017 yang ditambahi dengan bendera palu arit berwarna merah di grup whatsapp anggota DPRD Padang, Senin (13/2).Anggota DPRD Padang, Emnu Azamri akan dilaporkan pengurus DPC PDI Perjuangan ke Polresta Padang.

Gambar yang diunggah politisi Partai Gerindra ini, membuat tiga orang anggota PDIP yang ada lembaga legislatif tingkat Padang itu jadi meradang. Hal ini langsung dilaporkan ke pimpinan partai.

"Pimpinan partai telah memerintahkan untuk mengadukan persoalan ini ke kepolisian. Saat ini, berkasnya tengah disiapkan untuk bisa dikadukan telah melakukan pencemaran sekaligus melanggar UU ITE karena telah menyebar kabar bohong," ungkap anggota DPRD Padang dari PDIP, Aprianto, Senin(13/2).

Mohon maaf kepada bapak/ibu anggota DPRD Padang, tanpa mengurangi rasa hormat, maka dengan segala pertimbangan dan keterpaksaan, maka kami atas nama anggota DPRD Padang dari PDI Perjuangan, harus mengambil sikap dan tindakan atas penghinaan dan fitnah ini. Untuk itu, kami akan melaporkannya ke pihak kepolisian. Hal ini juga berdasarkan perintah dan arahan dari ketua partai," tukas Aprianto.

Hal senada dikatakan Ketua Fraksi PDIP dan PKB DPRD Padang, Wismar Panjaitan. Menurutnya, tindakan Emnu sudah sangat keterlaluan. "Keterlaluan, rasanya sangat menyakitkan. Ini fitnah," tegasnya.

Selang dua jam setelah foto itu diunggah, Emnu Azamri menuliskan klarifikasinya di grup percakapan yang hanya berangggotakan anggota DPRD Padang itu.

Dia menulis, "ternyata gambar yang saya kirim sebelum ada logo arit ini, saya dapat dari medsos adalah hoax dan mungkin editan dan saya meneruskan. Ini gambar juga saya dapat dari medsos, gambar yang tidak ada aritnya. Semoga ini gambar asli." Emnu kemudian mengunggah foto yang diharapnya asli itu pada grup whatsapp itu. (baim/kyo)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top