ExposSumbar, PADANG -- Diduga nikahi istri oranglain Ketua DPRD Kota Padang Erisman  dilaporkan seorang developer asal Tangerang atas tuduhan melarikan istri pada Minggu (19/2) sekira pukul 19.00 WIB ke Mapolres kota Padang.

Pelapor mengajukan laporan terkait dugaan hubungan istrinya dengan Erisman. Dalam laporannya, pelapor mengaku ditipu dan tidak tahu-menau soal poliandri yang dilakukan istrinya secara diam-diam dengan Ketua DPRD Padang tersebut

Pelapor membawa sejumlah bukti berbentuk fotocopy surat nikah dan foto Erisman saat berduaan bersama istrinya.

Kepala Polisi Resort Kota Padang Kombespol. Chairul Aziz juga membenarkan memang ada laporan tersebut saat Tim RedaksiSumbar.com menghubunginya via telpon pukul 22.50 WIB pada Minggu (19/2).

 “Memang benar tadi Kepala SPK menghubungi saya bahwa tadi ada warga yang melaporkan Ketua DPRD kota Padang Erisman. Kita akan ke lokasi, yang di dalam laporan berada di daerah Karawaci, Kota Tanggerang, Provinsi Banten dan juga pemeriksaan sejumlah saksi,”terangnya.

Setelah melakukan pemeriksaan kita akan mencoba berkoordinasi bersama Polres setempat atau melimpahkan kasus tersebut ke wilayah hukum Tanggerang,” tambahnya.

Sementara, Kanit III SPKT Polresta Padang, Ipda Nanang Saputra saat ditemui Minggu malam di Polresta Padang menyebutkan, saat ini pihaknya dalam proses menindaklanjuti laporan dari pelapor Zarmais Amin.

Berdasarkan laporan korban dengan nomor: LP/282/K/II/2017-SPKT Unit III pada tanggal 19 Februari 2017 malam, aksi nikah siri sang istri dilakukan pada bulan Januari 2017 lalu. Korban yang berprofesi sebagai developer ini mengaku tidak mengetahui perihal pernikahan tersebut.

Pelapor datang sekitar pukul 19.00 WIB dan mengajukan laporan terkait dugaan poliandri. Dia melaporkan kedua belah pihak disertai sejumlah bukti seperti fotocopy surat nikah dan foto dokumen lainnya.

"Sehari sebelumnya pelapor ini juga sudah melaporkan hal yang sama di Polresta Metro Tangerang Kota," tutup Ipda Nanang.(BI/Redaksisumbar)


0 komentar:

Posting Komentar

 
Top