Kawasan Jalan Kelenteng Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat
ExposSumbar, PADANG -- Warga Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat saat ini haruslah berlega hati, pasalnya saluran drainase dan jalan khususnya di depan rumah duka HBT, HTT Jalan Kelenteng sudah dilakukan pembenahan.

Dari pantauan media ini, sebelumnya dikawasan itu selalu rusak akibat rembesan air yang keluar dari saluran pembuangan limbah rumah tangga, serta air limbah kedai - kedai kopi di kawasan tersebut sudah dilakukan penambalan jalan oleh dinas PU Padang serta perbaikan saluran drainase.

Anggota DPRD Kota Padang Iswanto Kwara mengatakan, kita bersyukur untuk Jalan Kelenteng sudah dilakukan penambalan melalui Dinas PU Padang, saya sudah menyampaikan kondisi dilapangan dan saat ini sudah dilakukan penambalan jalan khususnya di depan rumah duka HBT dan HTT Jalan Kelenteng Kelurahan Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat.

"Kita lihat sekarang tidak ada lagi macet serta debu beterbangan. Kemudian untuk saluran drainase di Jalan Kelenteng juga sudah di benahi melalui dana aspirasi Bapak Albert Hendra Lukman anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. Namun semuanya kita kembalikan ke warga bagaimana kedepannya agar jalan tersebut agar tidak cepat berlobang lagi," ujarnya dari kawasan Kampung Pondok.

Selaku anggota dewan, saya terus berupaya mencarikan solusi. Namun diminta pihak - pihak yang bersangkutan harus mengerti. Bagi pedagang makanan dan minuman dikawasan Jalan Kelenteng  jangan lagi membuang air limbah cucian, limbah es atau limbah minuman jus mereka kejalan yang akan merusak kondisi jalan dengan cepat.

"Diakaui memang saat ini di Jalan Kelenteng ini baru sebatas penambalan saja, namun 2018 mendatang akan dilakukan pengaspalan menyeluruh sepanjang 500 meter di Jalan Kelenteng. Untuk itu saya harapkan janganlah warga pihak terkait melakukan tindakan yang dapat menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum,”ungkap kader PDI Perjuangan itu.

Camat Padang Barat Arfian menyampaikan, terkait pembuangan air limbah es dari kedai – kedai kopi di kawasan Kelurahan Kampung Pondok Jalan Klenteng Kecamatan Padang Barat. Ia tegaskan bersama Lurah Kampung Pondok beserta Kasitrantibnya untuk menemui para pemilik kedai – kedai kopi tersebut dan akan memberikan arahan serta peringatan. 

"Jika peringatan yang telah disampaikan tidak di indahkan, maka kami tidak segan – segan memberikan sanksi kapan perlu dilakukan tindakan menutup kedai – kedai tersebut,” tegas Arfian

Sementara Lurah Kampung Pondok, Ramlan menyampaikan, kami sudah memberikan surat himbauan resmi melalui kasitrantib, surat resmi dari Kelurahan Kampung Pondok Nomor : 470/05/II/KKP/2017 perihal himbauan kepada warga yang berada disekitar Jalan Kelenteng.

Kepada pemilik kedai - kedai makanan, kedai kopi di kawasan Jalan Kelenteng agar segera membuat tempat untuk limbah cucian piring atau limbah es yang dihasilkan dari kedai - kedai di kawasan tersebut agar tidak lagi mengalir kejalan raya/Jalan Kelenteng. Kami melarang serta memberitahukan kepada pemilik agar menyampaikan hal ini untuk pekerja mereka agar tidak lagi membuang air limbah kejalan," sebutnya.(BI).

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top