ExposSumbar, PADANG -- Kapolda Sumbar Brigjen Pol Drs. Fakhrizal, M.Hum bersama Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz, S.Ik, Wali Kota Padang Ir. Mahyeldi Ansharullah dan Kajari Padang Syamsul Bahri memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba berupa ganja dan shabu-shabu di Polresta Padang.

Barang bukti narkoba jenis ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan untuk shabu-shabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender yang berisikan air.

“Sekitar 15 kilogram ganja dan 1 ons lebih shabu dimusnahkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba Polresta Padang dalam beberapa bulan terakhir,” kata Brigjen Pol Drs. Fakhrizal seusai pemusnahan narkoba dihadapan awak media.

Kapolda menyebutkan bahwa dengan dimusnahkan sebanyak itu membuktikan keseriusan Polda Sumbar dalam memberantas dan memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat. Karena kasus narkoba di Sumbar telah meningkat sebagaimana laporan dari Kasatwil di jajaran Polda Sumbar, dan untuk itu pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama.

“Persoalan narkoba menjadi prioritas Polda Sumbar, pengungkapannya selalu meningkat, untuk itu seluruh Kasatwil agar selau mengedepankan dalam pemberantasan narkoba”, tambahnya.** TNS
 
Top