Iswanto Kwara Anggota DPRD Padang Laporkan Pencemaran Nama Baik Partai di Mapolresta Padang
ExposSumbar, PADANG -- Menindak Lanjuti postingan gambar yang diunggah politisi Partai Gerindra DPRD Padang ke WA Group DPRD Padang, Senin(13/2) pagi, salah seorang anggota DPRD Padang Iswanto Kwara dari PDI Perjuangan langsung melaporkan hal itu ke Mapolresta Padang.

Benar, kami sudah mengambil tindakkan dengan melaporkan hal tersebut karena ini sudah mencemarkan nama baik PDIP. Untuk diketahui pelaporan ini atas instruksi pimpinan PDIP Pusat maupun Provinsi. Saya atas perintah ketua fraksi PDIP DPRD Padang yang saat ini lagi ada perjalanan dinas, menunjuk saya segera melaporkan hal ini, " ujar Iswanto dari Polresta Padang kepada wartawan.

Kami tak terima karena telah dianggap melakukan pencemaran nama partai dengan menyebar foto acara ulang tahun PDIP 2017 yang ditambahi dengan bendera palu arit berwarna merah di grup whatsapp anggota DPRD Padang. Padahal dalam gambar tersebut adalah acara ulang tahun PDIP tiga tahun lalu (2014), ini sudah merupakan pencemaran nama baik partai kami.

Laporan polisi untuk pelaporan tersebut,Nomor : LP/ 256/K/II/2017-SPKD Unit III tanggal 13 Februari 2017 pelapor an: Iswanto, waktu kejadian, Senin pagi 07.34.
Terlapor an: Emnu Azamri (50) suku minang, anggota DPRD Padang Partai Gerindra.

Pelapor dan Partai PDIP .Telah melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik dan UU IT.
Penerima laporan Aipda Adi Chandra, Kanit I SPKT Bamin OPS Polresta Padang.

Sementara Emnu Azamri ketika dihubungi via telpon, ia mengaku tidak tahu siapa yang mengirim pertama foto tersebut, tapi saya hanya memberitahukan dan mengirimkan lagi ke WA Group DPRD Padang.

Saat ditanyakan keberadaannya, Emnu menyampaikan bahwa sedang berada di Jakarta dalam rangka kunjungan kerja Bapemperda DPRD Padang, berakhir pada Kamis 16 Februari. Kalau masalah dirinya dilaporkan, saya belum tahu dan baru tahu ketika awak media dari Padang  menelpon saat ini, " katanya.(BI)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top