Mailinda Rose Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Padang
ExposSumbar,PADANG - Terkait Rapat Paripurna ke II tentang tindak lanjut Rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang,Senin 27 Februari 2017, terhadap beberapa kasus menyandung Ketua DPRD Padang Erisman, dianggap telah gugur.

Ketua Fraksi Nasional Demokrat Mailinda Rose memberikan tanggapan terhadap Ketua DPRD Kota Padang, menurutnya, rapat tadi seharusnya telah gugur. Karena, berkaca dari rapat sidang sebelumnya pada tanggal 22 Juli 2016 lalu.

Artinya paripurna ini tidak sah. Sebab, berdasarkan penjadwalan sesuai diatur dalam tatib DPRD pasal148 tertuliskan, ketika rapat sidang paripurna ditunda, maka diputuskan selambat-lambatnya tiga hari setelah paripurna pertama tersebut. Sehingga,  hal ini menurut Rose, pelaksanaan rapat paripurna hari ini telah gugur secara otomatis.

"Harinya kan sudah lama sekali, menurut kami memang sangat tidak perlu lagi," ujar Ketua Fraksi Nasdem itu.

Kemudian terkait kabar burung uang Rp600 juta yang diisukan untuk sejumlah anggota dewan. Fraksi NasDem tidak ingin disebut menerima upeti. Apalagi dengan isu 600 juta sebagai imbalan membatalkan rapat," tegasnya.

Sebutnya lagi, Fraksi NasDem tidak ingin cacat namanya. Sebab, ini menyangkut kelembagaan, partai. Sudah barang tentu fraksi demikian. Kami sebagai perpanjangan tangan partai, tidak ingin nama Partai Nasdem cacat.

Mailinda Rose menyayangkan ketidakhadiran dari para dewan saat rapat paripurna BK terhadap putusan kasus yang dituduhkan kepada Ketua DPRD Padang. Seakan tidak ada dukungan untuk menyudahi dari pekerjaan alat kelengkapan DPRD yang telah selesai menuntaskan pekerjaannya.(BI)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top