ExposSumbar, PADANG -- Laporan Dugaan Perselingkuhan Ketua DPRD Padang Erisman akhirnya masuk ke BK DPRD Padang melalui salah satu LSM ke pimpinan DPRD dan diterima Wahyu Iramana Putra.

Mendapat laporan itu, Wahyu pun menyampaikan bahwa laporan itu akan diteruskan ke BK untuk dibahas.

"Laporan sudah kami terima, dan akan dilanjutkan ke BK. Kalau benar ini kejadiannya saya sangat menyayangkan hal itu," kata Wahyu kepada awak media,Senin(20/2) dari gedung DPRD Padang.

"Terkait akan dilaporkannya Wahyu oleh Erisman ke Polresta Padang ,Wakil Ketua DPRD Padang tersebut menjawab sambil tertawa. "Silahkan saja laporkan. Buktikan saja," katanya.

Saat ditanya apakah akan melaporkan balik bila tuduhan itu tak terbukti, Wahyu hanya menjawab santai. "Bukan sifat saya melapor-lapor itu," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Padang Erisman nyaris baku hantam dengan Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra, Senin (20/2). Kejadian itu berawal dari kedatangan seorang pria bernama Zarmias Amin (71) yang akan melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang terkait dugaan perselingkuhan istrinya dengan Erisman.

Namun belum sempat melapor, istri Zarmias yang bakal dilaporkan bernama Yhanthy Hasadis (51), pun datang dengan menarik suaminya itu menuju ke mobil. Sempat terjadi percekcokan di lobby DPRD antara suami istri itu, hingga akhirnya mereka diminta meninggalkan gedung dewan oleh satuan pengaman setempat karena sudah membuat keributan dan menjadi perhatian banyak orang.

Saat itu Erisman pun masuk ke ruang kerja Wahyu. Disana sempat terjadi adu mulut. Bahkan Erisman menuduh Wahyu berada dibalik pelaporan dirinya yang malakukan perselingkuhan. "Saya akan melaporkan saudara (Wahyu-red) ke Polresta," kata Erisman sambil menunjuk-nunjuk Wahyu.

Erisman juga meminta surat-surat dan bukti laporan yang sebelumnya diserahkan LSM kepada Wahyu. Namun Wahyu tak mau memberikan karena surat itu ditujukan ke pimpinan dewan."Tidak bisa ini surat disampaikan secara resmi ke DPRD," kata Wahyu.

Sehari sebelumnya Zarmias pun sudah melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Polresta Padang. Dia melaporkan Ketua DPRD Kota Padang Erisman yang menurutnya berselingkuh dengan istrinya ke Polresta Padang pada Minggu (19/2), pukul 19.00 WIB, dengan nomor : STTL/282/K/II/2017/SPKT UNIT III.

Membawa sejumlah berkas, Zarmias menunjukkan kepada awak media sejumlah foto-foto dan bukti surat nikah antara istrinya benama Yhanthy Hasadis (51) dengan Erisman.

Menanggapi tuduhan itu, Erisman menyangkal jika dia menikahi istri orang. Menurutnya, bukti yang beredar tersebut merupakan bentuk konspirasi untuk menjatuhkan dirinya.

Erisman menegaskan bahwa surat nikah yang dijadikan bukti itu direkayasa atau dipalsukan."Tidak ada bukti, itu surat nikah apa, foto copy malah dikatakan surat nikah, ini dikondisikan," tegas Erisman.

Dia juga mempertanyakan siapa saksi dan diamana tempat ia menikah dengan Yhanthy tersebut. Dikatakan hubungannya dengan wanita tersebut tidak lebih soal pinjam meminjam uang.

"Siapa saksinya, dimana nikahnya, paspor aja bisa dipalsukan, saya berhbungan dengan Yhanty hanya soal pinjam meminjam uang tidak lebih dari itu," tegasnya. Dia juga mengaku akan melaporkan Wahyu ke Polresta Padang. (BI)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top