ExposSumbar, PADANG - Keputusan Rapat Paripurna ke II tentang tindak lanjut Rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang terhadap Ketua DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Erisman dinyatakan tetap menjabat sebagai pimpinan lembaga di DPRD Kota Padang

Adanya putusan dalam paripurna rekomendasi Badan Kehormatan (BK) yang kedua terhadap Erisman yang digelar pada Senin 27 Februari 2017. Sesuai tata tertib (Tatib) DPRD pasal 148 , jika Paripurna sudah dua kali dan tetap tidak tercapai kuorum pada paripurna ke II ini, maka kasusnya ditutup dan Erisman tetap menjadi Ketua DPRD setempat.

Mengenai banyaknya anggota dewan tidak menghadiri paripurna, hal itu dikembalikan ke individunya, ini adalah politik itu sah - sah saja. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Padang, Muhidi dalam rapat paripurna rekomendasi BK tersebut di gedung DPRD Kota Padang Jalan Sawahan No.50, Senin.

Rapat Paripurna ke II tentang tindak lanjut Rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang yang diagendakan pada pukul 10.00 WIB itu sempat molor dan hingga sekitar 10.15 WIB, namun dalam rapat tersebut hanya dihadiri empat orang anggota DPRD di luar unsur pimpinan DPRD Padang.

Kemudian tidak tercapainya kuorum dalam rapat Paripurna BK itu menyebabkan pelaksanaan paripurna diskor (ditunda,red) 30 menit untuk mencapai rapat hingga kuorum.

Disaat waktu yang telah ditentukan, namun rapat tetap tidak mencukupi kuorum, hanya ada 10 anggota DPRD Padang yang menghadiri rapat paripurna di luar tiga orang pimpinan, termasuk Ketua DPRD Padang, Erisman dan dua orang wakilnya Muhidi dan Wahyu Iramana Putra.

Anggota DPRD Kota Padang Mizwar Jambak fraksi Golkar mengatakan dalam rapat Paripurna haruslah jumlah kuorum itu setidaknya itu 2/3 dari jumlah anggota dewan atau minimal 23 orang," katanya.

Sementara Wahyu Iramana Putra,  Wakil Ketua DPRD Padang dalam rapat tersebut mengatakan, seharusnya dicari waktu lain untuk pelaksanaan sidang. Sebab kata Wahyu, sebagian besar anggota dewan tidak hadir, termasuk anggota BK yang tidak lengkap. Diketahui anggota BK  hanya satu orang saja yang hadir.

"Menurut Wahyu, sangat tidak masuk akal jika paripurna rekomendasi dari BK DPRD Padang untuk menentukan nasib Ketua DPRD malah tidak dihadiri oleh BK itu sendiri secara lengkap. Harusnya dicarikan waktu yang tepat," ujarnya.

Usai menyampaikan hal tersebut Wahyu Iramana Putra langsung berdiri "Walker Out" meninggalkan ruangan Rapat Paripurna ke II tentang tindak lanjut Rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang itu.
   
Maidestal Hari Mahesa mengatakan, kami mengingatkan kepada pimpinan dan anggota lain agar rapat Purpina tidak dilanjutkan dan ditunda. "Karena anggota banyak tidak hadir, adakah yang bertanggung jawab dengan hal ini, apabila ini dilanjutkan nantinya tentu kita tidak berharap akan menjadikan masalah baru, " katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Erisman yang bertahan pada jabatan yang didudukinya saat ini, mengatakan ke depannya setiap anggota dewan harus meningkatkan kinerja dan tidak hanya memikirkan persoalan-persoalan semacam itu.
   
Seharusnya dewan tidak hanya mengurus hal-hal yang tidak kondusif, sehingga selama ini masyarakat menilai di lembaga kedewanan ini terus bagaleboh (ribut,red). Mulai sekarang hendaknya tingkatkan kinerja dan fokus dalam tujuan mengontrol pemerintahan dan mensejahterakan masyarakat.

"Serta kami juga inginkan peranan media cetak, eloktronik, online, harus bisa mengawasi kinerja di DPRD Padang, bagaimana nantinya kedepannya kota Padang, '' sebutnya.

Dalam Rapat Paripurna ke II tentang tindak lanjut Rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang terhadap Ketua DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin 27 Februari 2017 itu terlihat hanya dihadiri oleh Maidestal Hari Mahesa fraksi PPP, Emnu Azamri, Muzni Zen fraksi Gerindra, Helmi Moesim fraksi Golkar, Mailinda Rose Ketua Fraksi Nasdem, Dian Anggraini fraksi Nasdem,  Amrizal Hadi fraksi Nasdem , Azirwan, fraksi Nasdem, Jumadi fraksi Golkar, Zulhardi Z.Latif fraksi Golkar, Mizwar Jambak fraksi Golkar, serta unsur pimpinan Ketua DPRD Padang Erisman, Wakil Ketua Muhidi, Wakil Ketua Wahyu Iramana Putra , Erisman dan Sekwan diwakili oleh sekretariat.(BI)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top