ExposSumbar, PADANG -- Secara prinsip Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) menyesuaikan kebutuhan yang diharapkan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang mendesak dan prioritas, dikaitkan dengan 10 program unggulan Pemko Padang yang telah tertuang di RPJMD Kota Padang 2014-2019.

Di Kecamatan Lubug Begalung (Lubeg), persoalan utama yang dihadapai adalah genangan air dan banjir, karena Lubeg berada pada daerah rendah, seperti di daerah Pengambiran, Kampung Jua, dan sebagian daerah Parak Laweh.

Hal itu disampaikan Wakil Walikota Padang Emzalmi saat membuka secara resmi Musrembang Kecamatan Lubeg, di Aula Kantor Camat Lubeg kemarin (6/2).

Lebih lanjut dijelaskan, Lubeg berada pada posisi yang sebelah Timur merupakan daratan tinggi, sebelah Selatan daerah perbukitan, dan ketika terjadi curah hujan tinggi akan terjadi banjir di beberapa wilayah. Hal itu disebabkan, sistem drainase yang belum sempurna serta normalisasi sungai Batang Jirak yang ada di Lubeg baru dilakukan di hilir sungai.

“Penyempitan alur sungai Batang Jirak sebagai penyebab banjir, karena ini merupakan kewenangan dari Balai Sungai, maka harus kita sampaikan ke Balai Sungai,” ujar Emzalmi.

Ditambahkannya, menyelesaikan persoalan drainase di Lubeg mengacu pada master plan drainase Kota Padang yang sudah ada, serta perlunya pemberdayaan masyarakat dalam pemeliharaan drainase.

Disamping itu, Emzalmi mengharapkan agar Lubeg juga menjadi kawasan inti UMKM untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dan mengatasi persoalan pengangguran, dengan menghadirkan spesifikasi hasil UMKM setiap kelurahan.

“UMKM yang sudah ada harus dikelola dengan baik, mengingat angka kemiskinan di Kecamatan Lubeg masih cukup tinggi, sekitar 7% ,sedangkan rata-rata kota hanya 5,68%,” ungkap Emzalmi.

Selanjutnya, tentang perencanaan pengelolaan pasar kaget di Parak Laweh yang harus dimatangkan, agar persoalan kemacetan bisa diselesaikan.
“Melalui Musrembang inilah semua perencanaan yang telah diusulkan dari tingkat kelurahan diakomodir, apakah pembiayaan perencanaan pembangunan melalui daerah, provinsi, pusat, pihak swasta ataupun BUMD,”tambah Emzalmi (Bst/hms)
 
Top