ExposSumbar,PADANG -  Agenda Reses I Tahun 2017, Anggota DPRD Kota Padang Mailinda Rose mengunjungi masyarakat di Kelurahan Pasie Nan Tigo Kecamatan Koto Tangah, Jum'at 10 Maret 2017. Reses yang dilaksanakan tersebut bertemakan NKRI dengan Prinsip Demokrasi Dari Oleh dan Untuk Rakyat, Melalui Wakil Rakyat.

Azwardi Ketua LPM Pasia Nan Tigo, dalam reses itu meminta agar aspirasi masyarakat nelayan terkait pencabutan larangan larangan melaut bagi Nelayan Kapal 30 GT ke atas yang masih belum ada kepastian agar dapat diperjuangkan. Bagaimana nantinya nasib kami kedepan dan berapa banyak nelayan di Pasia Nan Tigo akan menganggur.

Azwardi juga menyebutkan pasca putusnya jembatan baru di Pasia Nan Tigo ini sampai saat ini masih belum ditangani, cuma baru di bangun jembatan yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua saja. Untuk itu kami pertanyakan tentang kelanjutan pembangunan jembatan muara baru tersebut yang informasinya sudah dianggarkan sebesar Rp15 miliar dari Kementerian PUPR, serta anggaran untuk penggantian 1 unit rumah yang hanyut dari APBD Kota.

Kemudian perbaikan drainase yang kurang lancar, karena saat hujan lebat sering terjadi genangan air dan banjir , juga terkait rencana pembangunan Kantor Lurah karena sudah ada tanah fasum di Nyiur Melambai. Untuk itu kami berharap asprasi yang kami sampaikan melalui reses anggota dewan ini agar bisa di dengarkan dan disampaikan ke pemerintah, "ungkapnya.

Maghdalena Sekcam Koto Tangah yang turut menghadiri reses tersebut menghimbau serta memotivasi warga agar menyampaikan aspirasi mereka melalui reses anggota DPRD  Padang ini. Dia berharap agar dilakukan pelatihan - pelatihan, seperti penyelenggaraan Jenazah pada warga atau home industri disertai bantuan modal, " ujarnya.

"Menyikapi apa yang disampaikan warga pada reses I tahun 2017, Mailinda Rose Ketua fraksi NasDem itu mengatakan, tentang  pencabutan larangan melaut bagi Nelayan Kapal 30 GT tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan rekan di DPRD Tk I  untuk bisa diperjuangkan ke Kementrian Kelautan RI melalui Bpk. Gubernur Sumbar. Bagaimana kelanjutannya nanti akan kami ulang lagi membicarakan hal ini ke provinsi, karena ini adalah tugasnya provinsi, " ujarnya.

Kemudian masalah pembangunan jembatan Muara Baru sudah dichek dan sudah ada masuk dalam APBD Provinsi, sementara Perbaikan drainase akan diperjuangkan dan disounding kepada Kadis PUPR dan untuk pembangunan Kantor Lurah, harap dipastikan terlebih dahulu lokasi Tanah yang di Nyiur Melambai tersebut.

Ia menegaskan jangan nantinya sampai bermasalah dikemudian hari , jika memang sudah jelas keberadaan lahan tersebut akan kita perjuangkan pembangunannya di DPRD sesuai skala prioritas, " ungkap Mailinda Rose .(BI)


0 komentar:

Posting Komentar

 
Top