ExposSumbar,PADANG - Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Padang beberapa hari belakangan  bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai Biaya Tidak Langsung diketahui bahwa sajian persentase beberapa data yang dilaporkan Walikota Padang Mahyeldi dalam nota LKPj Walikota Padang 2016, Senin 3 April 2017 lalu ada yang tidak sinkron dengan data yang disajikan oleh OPD terkait.

Ketua Pansus II Gustin Pramona, mengatakan, pembahasan Pansus II bersama OPD terkait Alhamdulillah telah selesai dilakukan Senin (10/4), dan memang benar adanya data yang tidak sinkron antara laporan LKPj Walikota Tahun 2016 dengan laporan OPD yang berkaitan dengan Biaya Tidak Langsung setelah beberapa hari kita bahas didalam rapat Pansus II bersama OPD. Ini menjadi catatan kita, " katanya, Selasa (11/4)

Menindak hal tersebut, kami dari Pansus II minta untuk kemudian dibahas kembali. Meski tidak semua OPD dalam hal ini yang menyajikan laporan tidak sama dengan laporan Wali Kota. Namun ini penting untuk jadi perhatian. Seharusnya angka-angka dalam laporan itu tidak berbeda sama sekali.

"Dia juga menegaskan di nota resmi laporan Wali Kota merupakan sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan ke masyarakat. Siapapun boleh melihat. Jika penyampaian antara Wali Kota dengan OPD beda, ini kan aneh sekali, ada apa sebenarnya, " tandas Gustin Pramona.

Dijelaskan, pembahasan mengenai Biaya Tidak Langsung ini mencakup biaya seluruh Aparatur Sipil Negara efektif di Kota Padang. Dalam hal ini menyangkut pembahasan mengenai gaji pegawai dan ini tidak ada masalah karena aturannya sudah jelas. Yang kemudian jadi sorotan, ungkap nya, adalah Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)

Mewakili Pansus II, ia memandang bahwa masih tidak jelas kondisi ideal dari instansi terkait di Pemko Padang mengenai tepat sasarannya penerima tunjangan tersebut. Selain itu, kondisi tidak ideal kuantitas pegawai di satu instansi yang menurutnya juga perlu jadi perhatian untuk ke depan.

“Menurutnya harus ada data di bagian organisasi, kondisi ideal yang dibutuhkan instansi seperti apa. Misalnya Kecamatan Padang Timur, butuh pegawai idealnya berapa. Jumlah ideal pegawai di satu tempat harus jelas, jangan lebih jangan kurang. Ini jadi catatan untuk Pemko.

''Dalam rapat  kita terakhir bersama seluruh camat, di dapati sekarang ini seluruh kecamatan menyatakan butuh tambahan pegawai, ini harus jadi perhatian Pemko bagaimana kondisi idealnya ,” ungkap Ketua Pansus II tersebut.(BI)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top