Suasana Gedung DPRD Padang Sepi Aktifitas
ExposSumbar,PADANG - Selama Ramadhan, Walikota Padang telah telah menegaskan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang harus masuk kantor lebih awal, yaitu pukul 7.00 WIB. Pulangnya juga lebih awal, pada pukul 14.00 WIB. Namun ternyata aturan ini seolah tak berlaku di Kantor DPRD Kota Padang.

Dari pantauan media ini, Selasa (20/6) meski jarum jam sudah menunjukkan pukul 10.15 WIB, Gedung Bundar DPRD Padang ini masih terlihat sepi. Tak ada terlihat aktivitas para ASN seperti hari - hari biasanya. Hanya beberapa karyawan honor kontrak serta beberapa saja yang telihat sedang istrihat dan petugas security

Seperti biasanya di deretan ruangan Sekeretaris Dewan (sekwan), selalu ramai.  Selain sibuk dengan pekerjaan di meja masing masing , biasanya ada juga yang bertugas di depan ruangan sekwan menanti setiap  tamu yang akan masuk ke ruangan Sekwan.

Tidak hanya itu, ruangan sespri pimpinan DPRD juga kosong.  Biasanya para sespri pimpinan selalu mengawasi siapa saja tamu yang akan menghadap pimpinan. Begitu juga dengan ruangan risalah. Ruangan ini memang terbuka, namun tak satu pun orang yang di dalamnya. Hanya lebaran kertas putih dan beberapa perangkat mesin ketik dan computer yang menenuhi meja kerja.

Juga terlihat pada beberapa ruangan lainnya yang pintunya tertutup rapat, ternyata dipantau dari luar di  celah jendelanya, ternyata di dalam ruangan kosong. Entah pada kemana para PNS di Kantor DPRD Padang ini. Yang lebih parah lagi adalah ruangan bagian Perlengkapan. Sejak pagi, ruangan ini terkunci rapat. Pintu rolling dor terpasang gembok besar. Hingga siang hari ruangan ini tak kunjung terbuka.

Dari informasi beberapa pegawai honor yang  masih setia masuk kerja yang tak mau disebutkan namanya. Dari awal Ramadhan dan sejak dua minggu ini Kantor DPRD Padang memang kerap kosong karena cukup rapatnya atau padatnya jadwal keberangkatan anggota dewan dan kunjungan kegiatan kesekretariatan. Bagi ASN yang tidak ikut kunjungan, mereka pun akirnya malas-malasan untuk masuk kerja.

Diketahui dalam pekan ini seluruh anggota DPRD Kota Padang sedang lakukan perjalanan dinas ke Jakarta dengan agenda Bimbingan Teknis(Bimtek). Keberangkatan dimulai pada, Minggu18 hingga Kamis 22 Juni 2017.

Sebelumnya pada pekan pertama ramadhan 1438H, DPRD Kota Padang mengagendakan perjalanan dinas berbentuk kunjungan kerja komisi.

Komisi I DPRD Kota Padang lakukan kunjangan kerja ke Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri,  KPU RI dan KPU DKI terhitung 28 Mei hingga 1 Juni 2017.

Komisi III DPRD Kota Padang bidang Pembagunan dan Lingkungan Hidup laksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palembang, khusus pembicaraan mengenai Pengelolaan Parkir, terhitung 28 Mei - 1 Juni 2017. Begitu juga dengan Komisi II dan IV juga lakukan kunjungan kerja dengan jadwal sama ke daerah kunjungan berbeda.

Pada pekan kedua ramadhan, ada lagi perjalanan pimpinan dan perorangan. Kemudian perjalanan dinas pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Padang ke DPRD Kota Bekasi, DPRD Kota Mataram Nusa Tenggara Barat dan Kementerian Keuangan Ditjen Perimbangan Keuangan,Jakarta, Selasa 6 - 10 Juni 2017.

Kepala Inspektorat Kota Padang, Andri Yulika terkait dengan banyaknya PNS di Sekretariat DPRD Padang yang  tidak masuk kerja,  pihaknya akan memastikannya ke Sekwan DPRD Padang.

“ Kami akan memastikan apakah ada kegiatan kunjungan atau tidak . Jika memang ditemukan banyak yang tidak punya izin, sesuai dengan  PP 55, Sekwan harus memberikan teguran keras  kepada mereka,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya  baru mendapat  informasi banyak  PNS bolos di DPRD  Padang. Meski demikian, dia juga akan menyelidiki adanya ruangan yang terkunci dari pagi hingga siang.

Kepala Badan Kepegawaian dam SDM Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan belum mengetahui hal itu. Pihaknya akan mencoba mencari informasi soal kepergian PNS tersebut. "Nanti kita cek dulu. Siapa tau mereka memang tugas luar," ujarnya.

BKPDM menurutnya terus melakukan monitoring dan pembinaan pada setiap ASN. "Kita selalu lakukan monitoring," ujarnya

Dari segi aturan menurutnya, kegiatan masing-masing OPD berkoordinasi dengan pimpinan masing-masing. Jika ada ASN yang mau keluar daerah atau kunjungan kerja, maka mereka harus minta izin dulu ke pimpinan masing-masing dan ke Sekda.

"Urusannya tak ada di kita. Mereka pergi atas izin pimpinan masing-masing dan ke Sekda," tuturnya. (*)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top