ExposSumbar, PADANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Padang membuka kesempatan kepada internal partai dan eksternal partai untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon walikota (bacawako) Padang tahun 2018 mendatang. Keputusan membuka penjaringan bacawako didasari Surat Keputusan (SK) Nomor 05/DPC/2017 serta Juklak DPP Partai Demokrat.

Pada jumpa pers, Ketua Penjaringan Partai Demokrat Padang, Yusack David mengatakan berdasarkan SK tersebut dibentuk tim penjaringan yang berjumlah 9 orang. Tim penjaringan terdiri dari pengurus harian terbatas, pengurus OKK, Bapilu dan unsur dari DPAC. 

"Tim sembilan melibatkan semua unsur partai masuk dalam tim penjaringan," kata Yusack David yang didampingi anggota tim sembilan lainnya antara lain Toni Hendri, Sudirman dan Ketua PAC Padang Utara, Dinul Fajri, Sabtu,  (22/7) di Kantor DPC Partai Demokrat Padang.

Adapun waktu pengambilan formulir pendaftaran bacawako yang ditetapkan Partai Demokrat yakni tanggal 24 Juli-29 Juli. Sedangkan pengembalian formulir pendaftaran dimulai 31 Juli hingga 9 Agustus. "Kami memberi waktu selama 10 hari bagi cawako dan cawawako untuk pengembalian formulir pendaftaran," terang David.

Terkait teknis pengambilan formulir, Dinul Fajri mengatakan pengambilan formulir bisa diwakilkan oleh perwakilan bacawako sedangkan saat pengembalian harus bacawako yang bersangkutan langsung mengantar ke kantor DPC Partai Demokrat.

Wakil Ketua I DPC Partai Demokrat Kota Padang ini juga menjelaskan mekanisme kader maupun figur yang akan diusung partai berlambang mercy ini pada pilkada Padang 2018. Menurutnya, ada beberapa tahapan yang menjadi petunjuk yakni berdasarkan polling, survey dan kemudian baru melalui rapat pleno DPP Partai Demokrat.

Ditegaskan David, nantinya di pilkada Padang, Partai Demokrat akan menjadi partai pengusung. "Calon yang akan diusung baik dari kader maupun tokoh eksternal," lanjut Toni Hendri yang juga Ketua PAC Padang Utara. 

Mengenai kemungkinan koalisi dengan partai lain dalam pemilihan Walikota Padang nanti, secara normatif David mengatakan Partai Demokrat bisa saja berkoalisi dengan partai manapun mengingat kursi demokrat masih kurang dari 20 persen di legislatip Kota Padang. (Archa/Agb)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top