ExposSumbar,PADANG - Melalui hasil rapat Badan Musyarah( Bamus) DPRD Kota Padang, Rabu 5 Juli 2017 telah diagendakan jadwal penting Paripurna istimewa tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua DPRD Kota Padang sisa masa jabatan 2014 - 2019, pada Senin,10 Juli 2017 depan.

Agenda tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar No. 171-578-2017 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Padang sisa masa jabatan 2014 - 2019 yakni dari H.Erisman Chaniago selaku Ketua DPRD sebelumnya kepada Elly Thrisyanti selaku penerima jabatan Ketua DPRD Padang sisa masa jabatan.

Wakil Ketua DPRD Padang H.Muhidi mengatakan, agenda pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Padang ini semuanha sudah berjalan melalui prosedur dan aturan berlaku. Sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang tata tertib.

Mulai dari usulan Partai Gerindra ke DPRD Padang, melalui proses paripurna persetujuan dewan, menyampaikan surat ke Gubernur melalui Walikota dan telah turunnya surut keputusan  Gubernur Sumbar No 171-578-2017 terkait pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD Padang.

"Dan hal ini telah disepakati dalam rapat Bamus untuk dilaksanakan paripurna istimewa pada Senin 10 Juli 2017 datang yang nantinya dalam paripurna tersebut akan dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Padang, " kata Muhidi melalui selulernya pada padangmedia.com, Rabu (5/7).

Muhidi juga menyampaikan, kita atas nama lembaga tentunya mengucapkan berterimakasih pada bapak Erisman yang telah bekerja selama ini selaku pimpinan di DPRD Padang.

Selanjutnya untuk masa kepemimpinan ketua DPRD Padang yang baru ibu Elly Thrisyanti diharapkan dapat menjalin hubungan komunikasi yang baik antara unsur pimpinan, alat kelengkapan dewan, sekretariat serta seluruh anggota dewan di DPRD Padang.

"Tentunya tak luput nantinya kita harapkan melalui kepemimpinan Ketua DPRD yang baru, dapat menciptakan kerjasama yang lebih baik lagi dengan mitra kerja terkait, yakni antara DPRD dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Eksekutif dan Legislatif, " harapannya.

Sementara kondisi terkini di Gedung Bundar Sawahan No.50 Padang, untuk jabatan Sekretaris Dewan( Sekwan) sudah ditinggalkan Sekreraris DPRD Kota Padang, Ali Basar yang sudah pensiun sebagai PNS dan saat ini ditunjuk selaku Plt Sekwan adalah Vidal Triza.

Untuk Sekretaris DPRD,  Wali Kota sudah memasukan usulan tiga nama,  yaitu Syahrul,  Evyet,  dan Junisman. Dan sampai saat ini belum diketahui kapan jadwal pelantikan untuk Sekretaris Dewan terpilih nantinya.(BI)



0 komentar:

Posting Komentar

 
Top