Pemagaran Akses Jalan Keluar Masuk Rumah Nanda Talambanua di Jalan Kali Kecil II Kampung Pondok
ExposSumbar,PADANG - Permasalahan pemagaran dimulut jalan keluar masuk menuju rumah Nanda Talambanua di Jalan Kali Kecil II Nomor 1A RT02/04 Kelurahan Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat dari hasil rapat bersama antara Asisten I, Kabaghukum, BPN, PUPR, Camat, Satpol PP Padang semuanya sudah di jelas dan tinggal ekseskusi dari Satpol PP Padang saja.

Camat Padang Barat Arfian mengatakan, tidak ada masalah lagi tinggal Satpol PP Padang saja yang akan menjalankan tugasnya selaku petugas penegak Perda. Sementara kami dari pihak kecamatan sudah melakukan mediasi, melayangkan surat agar pihak yang memagar jalan ( Sovia, tetangga Nanda Talambanua,red) menunjukkan bukti tertulis atau surat - surat sah, namun tidak ada etika baik hingga saat ini kami belum menerima penjelasan dari pihak Sovia, " kata Arfian.

Arfian menegaskan, dalam hal ini kami tidak ada melakukan keberpihakan pada pihak siapapun, karena hal ini menyangkut masalah aturan yang sudah tertuang dalam Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum. Saya akan terus menggiring permasalahan ini.

Kemudian dalam hal ini sudah jelas dari hasil rapat pada ,Selasa(11/7) kemarin, Kabaghukum dan Asisten I menyatakan permasalahan ini untuk secepatnya dituntaskan karena telah melanggar aturan. Satpol PP Padang di minta segera melakukan eksekusi. Paling lambat dalam waktu dua Minggu masalah ini sudah selesai, tidak ada lagi permasalahan, Pol PP harus melaksanakan penegakkan Perda yang telah ada.

Sementara Kabaghukum Suhandara menyatakan, permasalahan Nanda Talambanua ini sudah jelas, tinggal Satpol PP Padang yang akan melakukan penindakkan di lapangan, bagaimana teknisnya nanti itu adalah tugasnya Satpol PP. Dalam hal ini kuncinya kita akan menyelesaikan permasalahan ini sebaik - baiknya sesuai aturan yang berlaku.

Suhandara juga menegaskan, setiap kegiatan yang melakukan pembangunan itu harus ada IMB nya. Tidak adalagi alasan jika tidak ada IMB nya, Satpol PP selaku petugas penegak Perda silahkan bongkar saja jika tidak ada IMB nya karena sudah melanggar aturan yang berlaku, " tegasnya.

Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yunafri mengatakan, permasalahan pemagaran jalan di Kali Kecil II Kelurahan Kampok Pondok Kecamatan Padang Barat itu memang ada dua pendapat yang berbeda.

Dari hasil pertemuan yang telah kita lakukan dengan memanggil Kasatpol PP Padang maka kita meminta Kabaghukum memperjelas status posisi jalan tersebut. Apakah jalan itu fasum atau tidak, kemudian kita minta ketegasan dari pemko dalam hal ini.

"Kalau menurut saya selaku Ombudsman, jika pemagaran itu melanggar fasum, ya dibongkar saja. Jika ada persoalan nantinya, itu persoalan nanti pula karena ini adalah melanggar Perda dan itu memang bukan milik mereka. Kalau nanti dipermasalahkan lagi silahkan di usulkan dengan pidana, " kata Yunafri dari kantor Ombudsman perwakilan Sumbar, Rabu(12/7) sore.

Satpol PP itu kan bertugas sampai penegakkan Perda. Nah Perda nya kan sudah ada, makanya Satpol PP harus menjalankan tugasnya untuk menegakkan Perda. Dan kalau masih ragu silahkan minta advis ke sekretariat bagian hukum, agar jangan permasalahan ini di lama - lamakan. Segera dilakukan penindakkan agar jelas kepastian hukum bagi si pelapor (Nanda Talambanua,red) untuk permasalahan ini. "Kenapa harus harus berlama - lama, ini sudah jelas harus segera dan jangan terjadi pembiaran, " ungkap Yunafri

Sementara Kasatpol PP Padang Dian Fakhri mengatakan, dirinya tidak ingin gegabah dalam permasalahan ini, ia ingin kejelasan dan harus ada pegangan, apakah ini tanah fasum ataukah milik seseorang. Ditangan kami sampai saat ini menyatakan tanah itu belum milik pemko atau fasum, hingga tidak semudah itu juga kami untuk membongkar pagar itu.

''Selain itu sampai saat ini kata Dian Fakhri, tidak seorangpun yang bisa menyatakan orang itu( pihak pemagar jalan,red) tidak berhak atas tanah itu. Kemudian yang jadi permasalahannya adalah masyarakat yang tinggal dibelakang jalan ini, kami akan segera menghubungi masyarakat yang telah mendirikan bangunan yang sudah cukup lama di bagian  belakang jalan tersebut, " tutupnya.(BI)
 
Top