ExposSumbar, PADANG - Dalam rapat sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, seluruh fraksi DPRD Kota Padang menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016 menjadi Perda Kota Padang, tegas Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti, Kamis (20/7).

Rapat paripurna dewan dihadiri oleh  30 orang anggota dewan dengan keterangan 1 orang sakit dan 6 orang izin serta ditunggu kedatangannya sebanyak 8 orang, ulas Ketua DPRD Kota Padang pada sambutannya.

Sehubungan dengan adanya penghargaan untuk Kota Padang menerima WTP Murni maka seluruh fraksi menyampaikan ucapan  selamat kepada Pemko Padang dengan berbagai masukan positif agar Pemko Padang bisa mempertahankan pernghargaan dimaksud, urai Elly Thrisyanti.

Beberapa hal sudah tampak hasilnya dari berbagai upaya Pemko Padang untuk keberhasilan kota ini. Untuk ke depan seluruh fraksi mengkritisi kelemahan Pemko Padang sebagai bentuk penyempurnaan.

Ketua DPRD Kota Padang menyebutkan, penerimaan pendapatan asli daerah yang belum optimal dan wakil rakyat mendorong pihak terkait untuk menambah speed-nya. (Jeng)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top