ExposSumbar,PADANG - Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra menegur keras atas status penggunaan rumah dinas Sekretaris Daerah (Setda) Kota Padang di Jalan Ratulangi yang akan ditetapkan penggunaannya sebagai Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Padang.

Namun saat ini oleh Pemko di jadikan kantor Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM).Ini cerita bohong namanya, dan salah sekali. Jangan sampai Perusda ataupun OPD merugikan Walikota Padang. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DRD Padang Wahyu Iramana Putra.

Dalam hal ini Wahyu, mengingatkan Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) Kota Padang untuk segera meninggalkan rumah Dinas Ketua DPRD Padang, secepatnya. Karena, rumah tersebut bukan diperuntukan untuk Perusda.

"Saya mengingatkan, Perusda harus segera pindah dari rumah dinas Ketua DPRD Padang.Karena rumah dinas itu bukan untuk tempat berkantor tapi untuk istirahatnya pimpinan DPRD bersama keluarga. Dan untuk anggaran renovasi sebesar Rp 1 miliar adalah dari APBD 2015," kata politisi Golkar itu, Minggu (2/7)

"Sekali lagi ia mengingatkan Pemko agar jangan bertindak seenaknya sebagai pemilik. Rumah itu bukan untuk kantor Perusda PSM, jadi tolong segera pindah secepatnya," tegasnya.

Seorang Ketua DPRD wajib menempati rumah dinas yang sudah disiapkan, karena itu adalah perlakuan untuk Ketua DPRD yang telah diatur melalaui UU No. 23 tahun 2014. Kalau tidak ditempati otomatis Ketua DPRD tidak boleh menerima anggaran perumahan yang telah diperuntukan kepada Ketua DPRD.

Ketua DPRD Padang wajib menempati rumah itu, kalau tidak maka dia akan bersengketa dengan APBD yang telah diperuntukan untuk itu. Sebelumnya sudah ada DED, ada konsultan kemudian dianggarkan di APBD 2015.

Juga sangat disayangkan sekali, Perusda PSM ini seharusnya sudah bisa memaparkan rencana bisnisnya setelah terbentuk. Namun hingga saat ini perusahaan yang dibentuk oleh pemerintah Kota Padang itu belum bisa melakukan presentasi (tidak berani-red) di depan Wakil Rakyat.

Menurutnya kalau tidak ada gunannya mending Perusda ini di tutup saja. Kontribusi apa yang  sudah mereka berikan hingga saat ini untuk Kota Padang. Juga dipertanyakan, lapangan kerja apa yang telah dihasilkan wujudnya.
Apa sih yang selama ini sudah diberikan oleh Perusda PSM untuk Kota Padang, apakah sudah ada?, jadi jangan main-main lah. "Sampai saat ini masih diam belum ada pergerakkan kan," katanya.

Selain itu, ia juga merasa heran, penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar yang di ajukan oleh Perusda sudah di cairkan saja. Seharusnya, sebelum ada kejelasan, belum boleh di cairkan. "Untuk itu saya harapkan pemerintah dapat menjelaskannya, jangan sampai ini nantinya menjadi temuan BPK dan akan menjerat pihak-pihak terkait, ini sangat berbahaya," tegasnya (BI)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top