Anggota DPRD Padang Faisal Nasir
ExposSumbar.PADANG- Menyikapi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 yang disampaikan Walikota Padang dalam paripurna di DPRD Padang kemarin, dinilai banyak program yang tidak mencerminkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan di awal masa kepemimpinan walikota saat ini.

Anggota DPRD Padang Faisal Nasir menilai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 banyak program yang tidak mencerminkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan.

Dia mencontohkan, salah satu program yang tidak mengacu kepada RPJMD itu adalah pembangunan terminal. Dalam visi misi Walikota Padang yang tertuang dalam RPJMD adalah menyelesaiakn persoalan terminal dalam dua tahun.

"Namun dalam KUA-PPAS 2018, tidak ada anggaran pembangunan terminal. Padahal itu adalah tahun keempat masa kepemimpinan walikota Padang," kata Faisal ,Selasa(1/8).

Selain itu, juga anggaran untuk memdukung program ekonomi kreatif yang muaranya penciptaan wirausahawan baru sesuai dengan visi penciptaan 10 ribu wirausahawan baru. "Malah anggaran yang diajukan tidak masuk akal," ujarnya

Kemudian termasuk visi misi yang selalu digembar gembor akan menjadikan Padang sebagai pusat perdagangan di Sumatra bagian tengah. Menurut Faisal, kalau itu, tentu kelas pedagang di Padang sudah ada pada level distributor. "Namun kenyataannya kini, level pedagang di Padang masih pada tataran pengecer," katanya.

Faisal mengatakan RPJMD merupakan Perda yang disepakati diawal masa pemerintahan walikota sebagai penjabaran visi dan misi walikota yakni Perda No. 6 tahun 2014. "Jadi RPJMD itu mesti menjadi acuan pemerintah kota dalam menyusun anggaran untuk menjalankan roda pembangunan," lanjutnya.

Menurutnya kalau memang seandainya walikota tidak mampu menjalankannya, kan bisa dilakukan revisi terhadap Perda itu. Namun hingga saat ini tak ada revisi RPJMD, namun dalam KUA-PPAS yang malah diubah yang justru tidak mengacu pada RPJMD.

Selain itu, dia mengatakan, walikota dalam menunjuk kepala OPD seharusnya orang yang bisa membuat program yang sesuai dengan RPJMD tersebut. "Kalau tidak mampu, tentu walikota harus melakukan evaluasi,"pungkasnya.

Bahkan, katanya, ada program OPD yang sejak tahun 2013 lalu, hingga 2017 masih sama, dalam artinya sekedar copy paste. "Bahkan titik komanya masih sama," ungkap politisi PAN ini.

Sebelumnya, dalam paripurna DPRD yang dilaksanakan, Senin (31/7), Walikota Padang Mahyeldi secara resmi menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS 2018. Dalam penyampaiannya, Wako menyatakan prioritas pembangunan 2018 mendatang diantaranya percepatan pembanguan sarana perdagangan kota dan sentra ekonomi. Juga peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan. Selain itu juga peningkatan infrastruktur, sarana prasarana perkotaan dan transportasi kota serta kerjasama regional dan internasional.

Juga ada pengembangan industri pariwisata dan kelautan serta pemberdayaan masyarakat pesisir dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berdaya saing. Peningkatan penataan ruang dan peningkatan pembangunan kawasan perumahan pemukiman perkotaan. Peningkatan dan pemerataan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.(BI)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top