Pansus I DPRD Padang Kunjungi Transmart Terkait Masalah Perizinan

ExposSumbar.PADANG - Koordinator Pansus I DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra mempertanyakan soal adanya indikasi penyimpangan oleh pihak Transmart terhadap izin yang diberikan Pemko Padang. Hal itu diungkapkannya ketika kunjungan lapangan Pansus I  ke Transmart, Jum'at, (22/9).

Wahyu menegaskan hanya ingin meluruskan, menyamakan presepsi tidak ada maksud lain dan tidak ada kalimat menyalahkan. Dalam hal ini mempertanyakan apakah ada unsur kesengajaan pengaturan parkir di luar dari perkara gan Transmart bukannya didalam dimasukkan ke basement yang telah ada.

Pasalnya terutama pada hari - hari libur kunjungan melimpah akibat banyaknya kendaraan parkir di luar area Transmart dan ini tentunya sangat menganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan raya maupun trotoar yang dijadikan lahan parkir. Dan ini tentunya juga mengakibatkan PAD Kota Padang akan berkurang, " katanya.

Wakil rakyat ini mempertanyakan soal pengurusan izin prinsip dibuat oleh Bappeda dan ditandatangani oleh Walikota, apakah ada atau tidak persetujuan masyarakat.

Dia juga mendengar ada isu tentang akan ditampungnya  semua keinginan masyarakat sekitar. Juga adanya back up aparat soal parkir. Dewan hanya ingin mengantisipasinya karena lahan Transmart berada pada kawasan pusat perkantoran.

Ketika pihak Transmart memotong pohon pelindung,  apakah ada surat dari Transmart dan sisa kayu itu ditaruh  di mana.  Seperti penbangan pohon pelindung di Jalan Dobi terlihat sisa pohon itu dijual pada orang lain dan diolah menjadi meja. Sementara biaya penanaman dan pemeliharaan pohon sangat tinggi.

Sementara Amrizal Hadi menanyakan masalah parkir bisa saja pihak pihak Transmart  mengurangi tarif per jam sesuai kesepakatan. "Mungkin masalah tarif per jam ini yang menjadi kecendrungan masyarakat untuk parkir diluar Transmart, " ujarnya.

Sementara Azirwan menyampaikan polemik masalah Transmart sudah dijelaskan Dinas PUPR bahwa perubahan kawasan tersebut  baru akan direncanakan dan jelas keberadaan Transmart sudah melanggar RTRW.

"Ia meminta agar semua izin terkait Transmart agar dilengkapi dan diserahkan pada dewan, kemudian pihak DPRD membuka kesempatan pada manajemen Transmart untuk menjelaskan apakah  ada indikasi permainan Satpol PP dan Dishub disini. Ini adalah akibat lemahnya pengawasan, " katanya.

Emnu Azamri sebagai Ketua Pansus I menanggapi pengaduan masyarakat hukum kausalitas mengatakan dengan banyaknya pengaduan masyarakat, disarankan pihak Transmart membuat surat pada dewan dan menjelaskan secara detil.

Wahyu Iramana Putra menambahkan, ia menanyakan hubungan Transmart dengan Minangmart. Terkait persoalan izin prinsip, ia menanyakan apakah ada persetujuan dewan untuk pembangunan Transmart ini, " pungkasnya .

Sementara General Manager Transmart, Aris menyikapi semua pertanyaan Pansus I DPRD Padang itu, ia menyampaikan bahwa  seluruh pertanyaan dari wakil rakyat akan di koordinasikan dengan pimpinan pusat dan berjanji dalam waktu dekat akan mengkonfirmasikannya  dan jawaban pertanyaan diatas," ujarnya.(BI)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top