Sekretaris Komisi IV DPRD Padang Faisal Nasir 

Ekspos Sumbar (PADANG) -  Dunia Pendidikan kota Padang makin mengkhawatirkan saja dengan tertangkapnya dua orang pelajar SMP di Kota Padang yang ketahuan mengisap lem berkeliaran dalam proses belajar mengajar yang kemudian diamankan oleh Satpol PP Padang, sekira pukul 15.30 WIB, Selasa lalu, di Jalan Gurun Laweh, Kecamatan  Lubuk Begalung.

Menyikapi hal itu, Faisal Nasir, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Padang menyampaikan, ini perlu perhatian oleh Pemko Padang serta Dinas Pendidikan sebagai penyelenggara pendidikan. Tujuannya agar dunia pendidikan tidak tercoreng nantinya serta ini tidak semakin merajalela terjadinya.

"Kemudian dari pada itu, terkait perda lem yang akan dilahirkan, tentu ini harus dilakukan pengkajian kembali dahulu. Jika ini sudah selesai dibahas dan kesepakatan ditemukan, pihaknya tentu  sangat menyetujui hal ini nantinya,"  sebut Faisal, Kamis (4/1).

"Pihaknya sebagai wakil rakyat hanya meminta kepada pihak orang tua berpartisipasi melakukan pengawasan terkait prilaku yang dilakukan anak-anaknya, ini demi menghindari rusaknya moral mereka serta ini tidak menjadi penghalang untuk merubah pendidikan karakter ke arah yang lebih baik dimasa yang akan datang, " ungkap kader PAN ini.

Sementara Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Padang, Ramson menyampaikan adanya siswa yang mengisap lem berkeliaran dalam proses belajar mengajar serta diamankan oleh Satpol Pp kemarin, saat ini pihaknya telah menelusuri persoalan tersebut ke sekolah bersangkutan.

Jika benar terbukti nantinya, maka sanksi yang berjenjang akan kita berikan kepadanya, tujuannya agar mereka jera serta mereka takut mengulangi perbuatannya kembali. "Kita akan telusuri ke sekolah, serta panggil kepala sekolah dan wali kelasnya, "sebut Ramson.

Kemudian dari pada itu, apabila ini benar persoalannya, pihak sekolah diminta melaporkan kepada orang tua murid bersangkutan serta memberikan sanksi tegas, tujuannya agar dunia pendidikan tidak tercoreng oleh prilaku yang dilakukan pelajar serta moral para peserta didik tidak rusak dikemudian hari.

Selain itu, kepada pihak orang tua diminta melakukan pengawasan terkait perilaku yang dilakukan anak sepulang dari sekolah, karena kewajiban anak tidak sepenuhnya dilingkungan sekolah saja, namun diluar sekolah tanggung jawab wali murid. 

"Ia meminta pihak orang tua bersikap tegas dalam tindakan yang dilakukan anak-anaknya. Jangan wali murid memberi kebebasan tentang prilaku yang diperbuat anak, ini tidak benar namanya. Ia berharap para orang tua mampu memahami situasi sekarang ini, agar keteledoran tidak ditemui nanti serta ini tidak berlarut-larut terjadi nantinya, "sebut Mantan Kasi Kurikulum ini.

Plt. Kasat Pol PP Kata Padang, Yadrison mengatakan perbuatan pelajar yang masih duduk di bangku SMP itu sudah meresahkan masyarakat. Apalagi mereka menghisap lem di tempat umum dan tidak merasa malu dengan lingkungan sekitarnya. 

“Kegiatan yang mereka lakukan tersebut tidak bisa kita bayarkan. Kalau begini bakal calon generasi penerus akan seperti apa jadinya. “Mereka masih pelajar. tentunya sanksi yang akan diberikan lebih mengarah ke masalah pertimbangan humanisme,"  ungkapnya. (BI)

 
Top