Desmon Danus, Kabag Risalah DPRD Kota Padang 

Ekspos Sumbar, ( PADANG ) - Setelah menyepakati Tiga Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) Perbahan Retribusi menjadi Perda dalam paripurrna  DPRD Padang bersama Pemerintah Kota yang dilaksanakan pada , Senin, ( 5/3 ) kemarin. Kembali Tiga Pansus DPRD Kota Padang laksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah terhitung tanggal 6 sampai 10 Maret 2018.

Kunjungan kerja (Kunker) ke tiga Pansus Ranperda tersebut dalam rangka mengambil perbandingan atau penguatan pembahasan Tiga Ranperda yang sedang dibahas untuk dijadikan Perda di Kota Padang. 

Kabag Risalah DPRD Kota Padang, Desmon Danus menyampaikan, memang benar Tiga Pansus pembahasan Ranperda sedang melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa daerah diluar pulau Sumatera. 

"Ada tiga Ranperda yang sedang dibahas yakni Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota, Ranperda Ketentuan Umum Pajak Daerah serta Ranperda Perpustakaan," kata Desmon saat dikonfirmasi media ini via selulernya, Kamis (8/3).

Ketiga Pansus pembahasan Ranperda ini dalam kunjungannya akan mengambil perbandingan di daerah tujuan masing - masing guna  penyamaan mekanisme, sistem atau bagaimana implementasi yang diterapkan yang berlaku pada masing - masing Ranperda. Agar ketika Ranperda ini disepakati menjadi Perda tidak adalagi kerancuan ketika di terapkan di Kota Padang. 

Pada kunjungan kerja Pansus pembahasan Ranperda kali ini terang Desmon, untuk Pansus I membahas Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota dengan tujuan ke Jakarta. Pansus I ini di ketuai Wismar Panjaitan, dari Fraksi Perjuangan Bangsa. 

Sementara untuk Pansus II laksanakan kunjungan kerja dengan daerah tujuan ke Malang yang membahas tentang Ranperda Ketentuan Umum Pajak Daerah, yang diketuai oleh Hadison dari Fraksi PKS.

"Sedangkan untuk Pansus III mengenai Ranperda Perpustakaan laksanakan  kunjungan ke Bantul dan ke Perpustakaan Nasional di ketuai oleh Zulhardi Z. Latif dari Fraksi Golkar Bulan Bintang, " pungkasnya. (BI)

 
Top