Ekspos Sumbar (Lima Puluh Kota) - Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang digelar di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota diwakili Sekda Widya Putra, Kapolres Payakumbuh, Kapolres Limapuluh Kota Pimpinan Partai Politik, Bawaslu Limapuluh Kota, serta wartawan yang ada di Luak Limopuluah, Kamis 20 September 2018.

Dalam laporannya Ketua KPU Limapuluh Kota Drs. Masnijon didampingi Sekretaris KPU Drs. H. Irfan Fhaturi serta anggota KPU Eka Ledyana S. IP dan Amfreizer S. Ag menyampaikan dari 482 calon wakil rakyat yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) lalu, ada 469 calon yang akan mengikuti pesta demokrasi di Kabupaten Limapuluh Kota.

“Dari hasil penetapan KPU, dari 482 DCS kemaren, ada 13 orang yang benar-benar tidak memenuhi syarat, sedangkan sebelumnya ada 42 orang yang belum memenuhi syarat, baik karena keterlibatannya dalam instansi pemerintah maupun tidak terpenuhinya syarat untuk mengikuti pemilu,” ungkap Masnijon.

Masnijon mengatakan sebelum melakukan penyusunan, KPU Kabupaten Limapuluh Kota juga memasukkan tanggapan masyarakat, terkait calon yang akan maju.

Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota Drs. Masnijon, “Dari hasil tanggapan masyarakat, ada 39 orang calon yang wajib mengundurkan diri, hasilnya 20 orang yang sudah dapat SK Pemberhentian dan sisanya 19 orang belum dapat SK pemberhentian dan masih dalam proses,” ujar Masnijon.

Tahapan penyusunan DCT dari tanggal 14 sampai 20 september adalah hari yang diberikan kepada KPU untuk melakukan pencocokan dan penyusunan DCT.

“Maka pada hari ini kita lakukan penetapan, dan 21 hingga 23 September merupakan ranah pengumuman yang akan ditetapkan di media massa,” tutup Masnijon.

Berdasarkan pasal 28 ayat 2 PKPU Nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten / Kota, KPU Kabupaten mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) dan pemenuhan keterwakilan perempuan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota untuk Pemilu Tahun 2019 sebagai berikut :

1. Daerah Pemilihan 1 DCT Lima Puluh Kota1: https://drive.google.com/file/d/18U8sead_rPJgLXrvCyRF_l_O6fZ59O6H/view?usp=sharing

2. Daerah Pemilihan 2 DCT Lima Puluh Kota 2: https://drive.google.com/file/d/10VGvvTNhsMpWZstuaToSKM9KqHRmCm84/view?usp=sharing

3. Daerah Pemilihan 3 DCT Lima Puluh Kota 3: https://drive.google.com/file/d/1MGVwXeweCRNnYARdqirL2eVXddiC7_q6/view?usp=sharing

4. Daerah Pemilihan 4 DCT Lima Puluh Kota 4: https://drive.google.com/file/d/19jhO5DxZd4yH1ftYBsm54KMd2gKLYLJE/view?usp=sharing

5. Daerah Pemilihan 5 DCT Lima Puluh Kota 5: https://drive.google.com/file/d/15wJDzb3NZFNuqerqbTtPDXg_eWfRXykY/view?usp=sharing

Diakhir sambutannya, Ketua KPUD Kabupaten Limapuluh Kota, Masnijon mengharapkan DCT yang sudah ditetapkan agar bersaing dengan sehat dalam meraih dan meraup suara rakyat di dapil masing-masing, agar apa yang diharapkan rakyat dalam pemilu dapat terwujud.

Sementara Bupati Kabupaten Limapuluh Kota yang sore itu diwakili Plt. Sekdakab Widya Putra menyebutkan semoga pemilu serentak tahun 2019 berjalan lancar dan tetap mengedepankan kedamaian. Menjunjung tinggi azas LUBER. Pemilih Berdaulat, Negara Kuat. Widya Putra juga mengharapkan agar ASN di jajaran Pemkab 50 Kota untuk netral.(ImNs)
 
Top