Ekspos Sumbar (Padang) - Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar, Selasa, 4 September 2018.

APBD Tahun 2019 yang diajukan DPRD Sumbar meningkat signifikan dari tahun 2018. Diproyeksi pendapatan APBD Tahun 2019 sebesar Rp 6.500 triliun lebih.

Peningkatan APBD Tahun 2019 berasal dari sejumlah sektor antara lain, pajak kendaraan bermotor, kemudian sektor pariwisata dan pertambangan serta sektor kelautan.

"Pendapatan paling signifikan berasal dari pajak kendaraan bermotor yang selalu meningkat terus. Dari sinilah pajak kita sekarang yang peluangnya paling besar," kata Nasrul Abit.

Ia berharap, Ranperda APBD Tahun 2019 ini dapat ditetapkan tepat waktu paling lambat 30 November 2018 mendatang.

Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Tahun 2019 dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim. Dihadiri Unsur Fokum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Nasir Ahmad dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Sumbar. (Rilis Humas)
 
Top