Ekspos Sumbar (Pasbar) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat (Pasbar) melaksanakan test urine terhadap karyawan PT. Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM), Kamis (21/2).

Perusahaan yang bergerak didalam bidang industri pengolahan kelapa sawit yang beralamat di Padang Kadok, Jorong Balai, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat ini sengaja meminta kepada BNNK Pasbar untuk dilakukan test urine guna mengantisipasi masuknya dan terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Perusahaan. 

Hal ini juga untuk menepis prasangka dan laporan masyarakat bahwa PT. RPSM telah dimasuki Narkoba, maka pihak perusahaan berkoordinasi dengan BNNK dan dilaksanakanlah Test Urine kepada 110 orang karyawannya. 

Direktur Utama PT. RPSM Samsudin, ST mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif perusahaan untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba oleh karyawan.

"Kegiatan ini merupakan inisiatif dari perusahaan guna mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di lingkungan perusahaan," ujarnya.

Menurutnya, pihak perusahaan pernah mendengar dari masyarakat sekitar bahwa ada karyawannya pernah terlibat dengan narkoba, makanya dilakukan pengujian urine untuk membuktikannya.

"Tentunya ini kita lakukan untuk menjawab informasi yang beredar di masyarakat. Apabila ada yang terbukti, tentunya sanksi ada dan akan direhabilitasi bahkan bisa dikeluarkan," lanjut Samsudin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNK Pasbar Irwan Effenry mengatakan pihaknya kedepan akan membuat MOU terkait upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan perusahaan. 

"Kedepan kita akan menjalin kerjasama dengan seluruh perusahaan terkait upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Tentunya kita akan buat MOU dengan pihak perusahaan yang ada di lingkungan Pemerintahan Daerah Pasaman Barat," Tegasnya. 

Turun langsung personil BNNK Pasbar sebanyak 15 orang dan didampingi 3 orang personil SatNarkoba dan Propam Polres Pasbar. 

Dari hasil test, ditemukan 1 orang yang positif narkoba jenis ganja dan 11 orang terindikasi obat-obatan seperti obat kuat dan obat flu. Untuk tindaklanjut diserahkan kepada pihak perusahaan dikarenakan tidak ditemukannya barang bukti saat pengujian urine. 

Ditempat terpisah Wakil Bupati Pasbar H Yulianto SH mengapresiasi langkah PT RPSM untuk mencegah masuknya narkoba ke lingkungan perusahaan tersebut.

"Langkah yang diambil perusahaan itu hendaknya dapat diterapkan oleh seluruh perusahaan yang ada di Pasbar," pintanya. (Ron)
 
Top