Payakumbuh - Inovasi yang diluncurkan Pemerintah Kota Payakumbuh berupa aplikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas Elektronik (e-SPPD) kembali dilirik pemerintah daerah lain. Tak hanya Sumatera Barat, sejumlah daerah di Pulau Jawa juga ingin mempelajarinya, salah satunya Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur.

Selasa (25/6), Pemkab. Tulungagung menyambangi Pemko. Payakumbuh dalam rangka studi banding e-SPPD. Rombongan dipimpin langsung Plt. Bupati Tulungagung Maryoto Birowo didampingi Sekdakab Indra Fauzi dan sejumlah pejabat Pemkab.

Rombongan disambut hangat oleh Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz didampingi Asisten II Setdako Elzadaswarman, Kadis Kominfo diwakili Sekretaris Julfiter dan Kabid e-Gov Armein Busra, serta sejumlah pejabat Pemko Payakumbuh lainnya. Pertemuan berlangsung di Aula Randang, Lt. 2 Balaikota.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati mengungkapkan kehadiran mereka di Payakumbuh merupakan buah komunikasi dan silaturahim yang terjalin antara Sekdakab. Tulungagung Indra Fauzi dengan Wakil Walikota Erwin Yunaz dalam acara Halal Bi Halal Saudagar Minang Raya di Kota Padang, beberapa waktu lalu.

“Beberapa waktu lalu pak Sekda katanya berjumpa dengan bapak Wakil Walikota. Beliau melaporkan bahwa Payakumbuh memiliki aplikasi e-SPPD yang mana mampu meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan pemerintahan. Kami sangat tertarik untuk mengetahui, maka langsung berkunjung,” ungkap Plt. Bupati Maryoto Birowo.

Dikatakan, dirinya sengaja hadir langsung bersama Sekda dan sejumlah pejabat terkait untuk memastikan aplikasi tersebut bisa segera diaktifkan di Kabupaten Tulungagung.

“Insyaallah kita akan segera menerapkan e-SPPD yang dipakai oleh Kota Payakumbuh, nanti akan ditindak lanjuti dalam bentuk kerjasama Diskominfo Payakumbuh dengan Diskominfo Tulungagung,” ujarnya.

Sementara, Wakil Walikota Payakumbuh menyambut baik kedatangan Plt. Bupati dan rombongan. Dikatakan, Pemko Payakumbuh merasa tersanjung dengan kehadiran sahabat dari Pemkab. Tulung Agung.

“Sebuah kehormatan bagi kami menyambut Pak Bupati dan rombongan. Sebagai kota kecil, kami berusaha terus mengembangkan potensi dan inovasi daerah, salah satunya peluncuran aplikasi e-SPPD ini,” ujar Wawako Erwin Yunaz.

Dikatakan, tujuan awal dibuatnya aplikasi e-SPPD untuk mempermudah aparatur sipil negara mengajukan administrasi permohonan perjalanan dinas. Melalui aplikasi ini pejabat yang berwenang dapat dengan mudah mengevaluasi serta melakukan pengawasan terhadap program kegiatan.

“Jika pejabat pengambil keputusan tidak ada di tempat atau keluar kota, proses administrasi SPPD bisa terus berjalan karena e-SPPD kita bisa diakses melalui telpon pintar. Ini adalah salah satu perwujudan kota pintar atau Smart City itu,” terang Wawako Erwin.

Ditambahkan, aplikasi e-SPPD yang dimiliki Pemko Payakumbuh sudah dilengkapi dengan seluruh proses pengajuan perjalanan dinas, mulai permohonan, persetujuan, target kegiatan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban kegiatan.

“Alhamdulillah kita menjadi yang pertama sekaligus dijadikan percontohan oleh Pemprov Sumba dalam penerapan e-SPPD ini,” ujar Wawako Erwin.

Erwin Yunaz berharap kedepan kerjasama yang baik antara Pemko Payakumbuh dengan Pemkab Tulungagung tidak hanya sampai di E-SPPD saja, namun ada kerjasama lain di berbagai bidang.

“Kami baru saja melakukan re-branding kota yaitu Payakumbuh Kota Rendang (baca: Randang). Kita juga ingin suatu saat kenikmatan Randang Payakumbuh bisa dinikmati oleh warga Tulung Agung,” pungkas Wawako Erwin

Aplikasi e-SPPD Pemko Payakumbuh sendiri diluncurkan pada pertengahan Mei 2018. Aplikasi ini merupakan usaha mewujudkan misi Ke-4 RPJMD Kota 2017-2022 yaitu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, dimana tujuan yang akan dicapai adalah untuk meningkatkan profesionalisme birokrasi. (Her)
 
Top