Padang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang meminta kepada Pemko Padang dan PT KAI untuk dapat mencarikan solusi bagi masyarakat yang tinggal dibantaran rel kereta api. Ini menyusul rencana PT KAI akan mengosongkan jalur perlintasan kereta api yang sebagian besar areal banyak bangunan hunian masyarakat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Padang, Muzni Zein menyebutkan, masyarakat yang tinggal dibantaran rel kereta api dikawasan Padang Selatan, khusus daerah Terandam dan Jl. Ar Hakim. Dimana kebijakan dari PJKA, akan melakukan pengosongkan areal tersebut dalam jangka yang telah diberikan.

"Kita harapkan, kepada pihak PT KAI untuk dapat menyelesaikannya secara baik. Supaya masyarakat kita disana jangan dipindahkan secara paksa, harus dicarikan solusinya," kata Muzni Zein, Senin (8/7).

Disebutkannya, sama kita ketahui, tanah yang ditempati masyarakat itu memang milik PT KAI. Juga adanya perjanjian sewa antara masyarakat dengan pihak PT KAI untuk tempat tinggal dan ada juga disewakan untuk berjualan.

"Kepada Pemko Padang, harus hadir dalam memberikan solusi, bagaimana nantinya masyarakat yang kurang mampu yang rumahnya digusur oleh PT KAI memiliki tempat tinggal yang layak," pungkasnya

Sementara, Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengatakan, kita sudah didatangi oleh perwakilan masyarakat yang tergabung dalam forum komunikasi pedagang pasar terandam. Ada sedikit perbedaan pendapat antara PT KAI dengan masyarakat, para pedagang pasar terandam. 

"Dalam hal itu PT KAI melibatkan Pemko Padang. Dari informasi yang kita terima PT KAI meminta bantuan kepada Pemko Padang dalam melakukan penertiban," ungkapnya.

Dijelaskan, setelah dipaparkan oleh perwakilan forum komunikasi  pedagang pasar terandam, DPRD Padang hanya bisa menampung aspirasi ini terlebih dahulu, belum bisa mengambil keputusan apa apa. Karena kami sendiri perlu mendalami persoalan ini. 

Namun nanti komisi terkait yang akan melakukan pemanggilan terhadap PT KAI dan Pemko Padang dengan dinas terkait serta parwakilan masyarakat dan forum komunikasi pedagang pasar terandam. Dengan catatan masyarakat nantinya mesti membawa dokumen yang diperlukan mudah mudahan benang merahnya ketemu dan hal ini dapat diselesaikan.

Seperti maelo rambut dalam tapuang, rambuik ndak putuih, tapuang indak taserak (mengambil rambut didalam tepung, rambut tidak putus, tepung tidak tumpah. PT KAI berjalan sebagaimana yang diharapkan, masyarakat dan pedagang mendapatkan apa yang diharapkan," pungkas Elly Thrisyanti. (Arman)
 
Top