Padang - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Keuangan dan Aset Kota Depok. Kunjungan dilakukan dalam rangka pembahasan APBD Perubahan Kota Padang 2019.

"Kami ke Kota Depok mempelajari tatacara dan pengalaman Pemko Depok soal perubahan APBD terkait adanya agenda acara nasional yang awalnya tidak ada tersusun dalam APBD," ungkap Budi kepada wartawan, Senin, (23/9).

Ia menyebutkan, Komisi I mempelajari pengalaman Pemko Depok yang pernah melakukan perubahan APBD yang berkaitan dengan adanya acara yang bersifat nasional. Pasalnya, kata Budi, Kota Padang juga melakukan perubahan cukup besar jelang gelar acara nasional Penastani dalam waktu dekat ini.

Selain itu, kata Budi, anggota Komisi I DPRD Kota Padang memperoleh informasi APBD Kota Depok Rp3,4 triliun dengan PAD sekitar Rp 1.2 triliun. 

Dari segi luas, Kota Depok memiliki luas 200 KM2 dengan jumlah penduduknya sekitar 2,3 juta jiwa. Kota Depok terdiri dari 11 kecamatan 63 kelurahan. 

"Depok bahkan sudah mencairkan dana kelurahan sesuai adanya aturan tentang Dana Alokasi Umun untuk kelurahan sebesar Rp. 370 juta perkelurahan," urainya.

Tak hanya itu, kata Budi, Pemko Depok juga menambah anggaran untuk Bimtek SDM di tingkatan kelurahan agar mampu mengelola anggaran menghindari kesalahan yang dapat berujung masalah hukum. (Arman/By)
 
Top