Padang - Terkait revisi UU KPK, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Padang, Muharlion mengatakan pihaknya setuju dengan revisi tersebut. Asal untuk tujuan ke arah yang lebih baik dan tidak melemahkan.

"Kan sudah disahkan kemaren. Kami setuju revisi UU KPK sebagaimana sikap Fraksi PKS di DPR RI, yaitu untuk arah yang lebih baik," ungkapnya, Rabu, (18/9).

"Intinya kami setuju revisi untuk penguatan KPK, sebagaimana sikap Fraksi PKS DPR RI. Sehingga cita-cita pemberantasan korupsi itu bisa diwujudkan," pungkas Muharlion

Sebagaimana diketahui, meski setuju revisi UU KPK, Fraksi PKS menolak sejumlah poin terkait dewan pengawas yang kini diatur dalam UU KPK tersebut. 

Fraksi PKS menganggap pembentukan dewan pengawas yang disebut menjadi bagian dari KPK menyebabkan dewan pengawas tidak bekerja independen dan kredibel. 

Tak hanya soal pemilihan Dewas, PKS juga memberikan catatan tentang keharusan KPK meminta izin melakukan penyadapan ke Dewan Pengawas. (Arman/By)
 
Top