Padang - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke beberapa DPRD di sejumlah daerah, terhitung dari 15 - 19 Oktober 2019. Kunjungan dalam rangka optimalisasi peran dan fungsi Badan Musyawarah (Bamus) serta peningkatan kinerja DPRD Kota Padang yang diatur dalam Undang-undang (UU).

Bamus DPRD Kota Padang terus berupaya meningkatkan kapasitasnya dalam menjalankan tugas dan fungsi strategisnya dalam menyusun rencana, jadwal kerja DPRD. Tak hanya itu, program kegiatan yang disusun dalam jadwal kegiatan DPRD juga terus diupayakan mampu mempresentasikan penyelenggaraan tugas dan fungsi dewan serta bisa memaksimalkan hari kerja DPRD Kota Padang. 

Dengan melihat pengalaman serta perbandingan - perbandingan yang didapat dari DPRD - DPRD yang kita kunjungi, nantinya hal - hal tersebut yang belum ada di Bamus DPRD Kota Padang akan didiskusikan di DPRD Kota Padang. 

"Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Arnedi Yarmen, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku unsur pimpinan DPRD Kota Padang yang mendampingi kunjungan kerja Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang," saat dikonfirmasi melalui selulernya, Jum'at (18/10)

Anggota Bamus DPRD Kota Padang, Dewi Susanti menambahkan, dalam kunjungan Bamus ini juga dapat saling berbagi ilmu dan informasi dengan DPRD yang di kunjungi terkait pelaksanaan kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya pada AKD Badan Musyawarah (Bamus) sebagai perumus dan penyusun rencana kerja dan agenda kegiatan DPRD. 

"Pasalnya setiap kegiatan di DPRD itu harus di Bamus kan terlebih dahulu, sehingga apa -apa kegiatan kerja di DPRD sudah ada rencana kerja dengan jadwal yang telah ditetapkan guna memaksimalkan kinerja di DPRD itu sendiri, "ujar Kader Gerindra ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin menyampaikan bahwa Bamus itu adalah miniatur DPRD, dengan kata lain roh kehidupan di DPRD ini sebenarnya ada di Bamus karena semua kegiatan dikumpulkan dan difilter di Bamus. Kemudian di kembalikan ke masing-masing AKD. Seluruh agenda kegiatan di Bamus kan, bahkan perubahan paripurna sekalipun. Selama bisa diadakan rapat Bamus pimpinan tidak pernah mengambil alih. 

Dia mengatakan, sedapatnya untuk anggota DPRD yang tergabung dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya pada Badan Musyawarah (Bamus) harusnya anggota Bamus itu adalah dari ketua - ketua Fraksi. 

"Apabila terjadi perubahan jadwal yang telah ditetapkan dalam Bamus , apakah itu ada yang bersifat mendesak, atau kepentingan. Maka dalam hal ini selaku ketua Fraksi dapat segara memberikan pengarahan dan menerangkan kepada seluruh anggotanya di fraksi masing-masing guna meredakan,"  kata Amril Amin yang akrab disapa Aciak, politisi Partai Amanat Nasional ini.

Kunjungan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang kali di bagi menjadi tiga kelompok yakni untuk kunjungan ke DPRD Kota Tangerang Selatan, DPRD Kota Depok, DPRD Kota Bogor, rombongan didampingi oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani dan Wakil ketua Arnedi Yarmen, Sekretaris Dewan, Syahrul,Kasubag Perundang-undangan, Meri.

Sementara untuk kunjungan ke DPRD Kota Badung dan DPR - RI DKI Jakarta, rombongan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin. Selanjutnya kunjungan ke DPRD Kota Pekanbaru, DPRD Kabupaten Kampar dan Bagian Hukum Pekanbaru, rombongan anggota Bamus didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota, Ilham Maulana Putra. (Arman/Bm)
 
Top