Limapuluh Kota - Dalam rangka menuntaskan kawasan kumuh di Kabupaten Limapuluh Kota, bertempat di Ballroom Hotel Sago Bungsu II Selasa (5/11). Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) dalam Program Kotaku adakan Lokakarya kalaborasi penanganan kumuh Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2019.

Bupati Irfendi Arbi manghimbau keterlibatan seluruh stakeholder terkait secara maksimal. Program yang bertujuan bertujuan meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan ini untuk tahun 2019 berdasarkan SK Bupati difokuskan Kepada Kecamatan Payakumbuh.

Maka dari itu Bupati sangat mengharapkan partisipasi aktif  seluruh peserta Lokakarya yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 5 hingga 6 November.

“camat, walinagari, Pokja PKP dan semua pihak terkait terlibat agar benar-benar fokus mengikuti lokakarya pada hari ini, agar pelaksanaan ke depannya program ini dapat berjalan secara maksimal sesuai harapan dari program Kotaku tanpa kumuh," himbaunya.

Menurut Irfendi meskipun kita merupakan Kabupaten, namun tetap memuhi persyaratan dan telah diverifikasi oleh tim program kotaku pusat, Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota masuk ke dalam penanganan Kota Kumuh 2019. Hal ini dikarenakan memenuhi  indikator kota kota kumuh yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur Pengembangan Wilayah dan Lingkungan Hidup Bapelitbang Limapuluh Kota Destamal menyampaikan, permasalah permukiman kumuh yang ada di Limapuluh Kota berdasarkan SK Bupati tahun 2017 seluas 574,88 Ha tersebar di Kabupaten Limapuluh Kota, yang mana lokasi tersebut akan menjadi target ke depannya

“Semenjak Program kotaku tanpa kumuh ini, pengurangan kumuh tahun 2019 mencapai 87, 69 Ha yang di fokuskan kepada empat nagari di Kecamatan Payakumbuh yaitu : nagari Taeh Baruah, Nagari Taeh Bukik, Nagari Simalanggang dan Nagari Piobang yang telah mengucurkan dana sejumlah 5,5 Miliyar rupiah,” ujar Destamal

“Dengan pengurangan kumuh tahun 2019, sisa luasan kumuh Kabupaten akhir 2019 sebanyak 487, 28 Ha". Semoga dengan pelaksanaan BPM tahun 2019 ini, untuk tahun 2020-2024 menjadi langkah awal kita dalam menyusun perencanaan dan pengusulan pendanaan melalui pusat dan pemetaan kegiatan kalaborasi melalui DAK, DAU dasn APBD Kota Payakumbuh” pungkasnya. (Her)
 
Top