Padang - Pengembokan dan penderekan kendaraan yang parkir di tempat-tempat larangan parkir oleh Dinas Perhubungan Kota Padang pada Jumat (15/11) direspon positif anggota Komisi III DPRD Kota Padang, Amran Tono.

Saat berbincang bersama expossumbar.com, pada Selasa (20/11)
Amran menyebut, mestinya pengembokan dan penderekan jauh-jauh hari sudah dilakukan. Mengingat debit kendaraan di Kota Padang yang semakin ramai.

Memang cocok lah, memang dilakukan aturan itu. Kalau bisa yang melakukan pelanggaran itu diderek semuanya. Seperti yang parkir didepan RS BMC itu, gara gara sembarangan parkir, macet jalan, kita saja lewat didepan RS BMC merasa terganggu rasanya," ujarnya, Selasa (20/11).

Amran Tono menambahkan, kalau bisa ini dilakukan secara besar-besaran. Kapan perlu sehari itu ada 100 atau 200 kendaraan yang diderek. Jadi masyarakat itu tau dimana tempat parkir yang dibolehkan, mana yang tidak.

" Hal itu tentunya untuk kepentingan bersama juga, jangan sampai pengguna lain terganggu. Sudah jelas lokasi itu dilarang, parkir juga, ya derek. Dan kita harapkan kepada Dinas Perhubungan lakukan ini dengan rutinitas," tegas Politisi Gerindra itu. (Arman)
 
Top