Limapuluh Kota - Protokol bukan hanya sebatas pembawa acara saja. Melainkan memiliki arti luas yang pada hakekatnya adalah seperangkat aturan yang mengatur tentang etika, tata tempat, tata cara upacara dan penghormatan.

Hal itu ditekankan Bupati Limapuluh Kota diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Fitma Indrayani,  SH dalam sambutannya ketika membuka bimbingan teknis keprotokolan di Hotel Kolivera 3 Payakumbuh, Senin (11/11).

"Jangan lagi ada yang berpikir protokoler itu hanya sebatas pembawa acara. Harus diketahui,  seorang protokol itu bertugas mengatur jalannya sebuah acara dengan baik sehingga acara itu tertib, khidmat, rapi, lancar dan teratur," ungkap Fitma. 

Dikatakan, keprotokolan merupakan unsur penting yang menentukan sukses atau tidaknya suatu acara. Karena itu,  Pemkab Limapuluh Kota sengaja menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keprotokolan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dengan adanya bimtek keprotokolan ini kita berharap terciptanya protokoler yang handal dan profesional dalam melaksanakan tugasnya, serta dapat menempatkan diri sesuai dengan norma dan kebiasaan yang berlaku di tengah masyarakat," tutur Fitma. 

Seorang protokol, lanjut Fitma,  harus tahu dan memahami aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat.

"Tugas protokol merupakan tugas yang tidak ringan. Protokol itu harus mampu menjadi manager yang dapat mengatur jalannya kegiatan dengan baik. Karena itu, protokol tersebut harus kompeten," tegas Fitma. 

Sebelumnya panitia acara Hendra,  S.Pd, MM dalam laporannya menjelaskan pelatihan keprotokolan itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar keprotokolan dan pengembangan kepribadian pejabat publik serta memahami teknik dan mc dalam acara formal dan informal, sehingga nantinya diharapkan acara-acara di OPD akan berjalan sesuai dengan turan keprotokolan yang berlaku.

"Tujuan bimtek ini adalah memberikan pembekalan tekhnis kepada Kepala OPD dan staf tentang bagaimana mengimplementasikan aturan keprotokolan di lingkungan OPD masing-masing. Dalam bimtek ini juga diberikan pengetahuan tentang pengembangan kepribadian bagi pejabat publik tatacara bicara di depan publik dan tekhnik komunikasi persuasif," papar Hendra yang juga Kabag Humas dan ProtokolerSetdakab Limapuluh Kota. 

Bimtek berlangsung selama dua hari mulai Senin sampai Selasa (11-12 /11) itu diikuti sebanyak 60 orang ASN dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota. Acara menghadirkan nara sumber nasional DR.Drs.Agus Fatoni.M.Si yang juga Sekretaris Ditjend Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI.

Agus Fatoni dalam materinya sempat menyinggung sejumlah kebiasaan dalam sebuah acara yang tidak sesuai dengan keprotokoleran.  

"Sebutan yang terhormat itu sebenarnya cukup satu kali saja. Tetapi selama ini tidak jarang orang yang berpidato membaca kata yang terhormat itu berulang-ulang kali," papar Agus. 

Begitu juga penyebutan kata bapak, mestinya tidak disebutkan kepada jabatan seseorang, kecuali kalau yang disebutkan itu namanya. 

"Kalau menyebut nama gunernur itu tidak perlu disebutkan kata bapaknya. Namun, kalau menyebut nama Irwan Prayitno, silahkan sebutkam kata bapaknya," terang Agus. (Her)
 
Top