IPK bersama pedagang sandang pangan berembuk tolak penggusuran oleh Dinas Perdagangan

Padang - Pedagang Kaki Lima (PKL) jalan Sandang Pangan Pasar Raya menolak penggusuran oleh Dinas Perdagangan Kota Padang. Menurut pedagang, penggusuran yang dilakukan telah mengangkangi perwako 

Kamis malam 26 Desember 2019, Ikatan Pedagang Kecil (IPK) Sumbar bersama pedagang jalan Sandang Pangan berembuk mencari silusi agar para pedagang tidak digusur. Para pedagang siap ditata, namaun akan menolak bila digusur. 

Ketua IPK Sumbar, H.Ramli, kepasa wartawan menerangkan, aktivitas perdagangan sepanjang Jalan Sandang Pangan diatur semasa Walikota Fauzi Bahar. Para pedagang, lanjutnya, diperbolehkan berdagang dan diberi tempat seluas 2,5 meter dari pinggir jalan. 

"Bahkan, ada kesepakatan baru antara pedagang dengan Dinas Pasar juga terjadi semasa pimpinan Pak Endrizal. Perlawanan para pedagang sebetulnya tidak terjadi apabila sebelum penggusuran Dinas Perdagangan berkoordinasi dengan pedagang. Ini tanpa melalui surat pemberitahuan. Kondisi ini membuat para pedagang tidak terima," tambahnya. 

Pantauan lapangan, saat penggusuran sempat diwarnai penolakan oleh para pedagang. Cekcok pedagang dengan petugas Dinas Pasar tidak terhindari. 

Koordinator Hukum IPK, Momon menyesali sikap arogansi Dinas Pasar dalam menata pedagang. Menurut Momon, IPK juga punya hak dalam tata ruang tapi tidak dengan bentuk penggusuran. Dinas Pasar berencana akan melakukan penertiban sampai pekan depan. "Pedagang juga akan mengadakan perlawanan," tegasnya. 

Jika aspirasi pedagang diabaikan Dinas Pasar, maka mereka akan menyampaika. aspirasi ke DPRD padang. (Arman/Gib)
 
Top