Sekretaris Komisi II DPRD Kota Padang, Boby Rustam

Padang - Dengan menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Raya Padang, tentu omzet pedagang toko menjadi berkurang. Namun, apabila dicabut Perwako untuk PKL bisa jadi akan mematikan pedagang kecil.

Hal itu dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Padang, Boby Rustam, kepada wartawan usai melakukan sidak kelapangan Komisi II bersama Dinas Pedagangan, Kamis 19 Desember 2019.

"Dari sidak lapangan, dewan mendapat masukan agar perwako izin berjualan PKL dicabut dengan alasannya, para pkl yang berjualan depan toko, membuat omzet pedagang toko menjadi berkurang. Perlu ditinjau kembali, dengan alasan pertimbangan tidak ada yang dirugikan," ujarnya.

Kami dari komisi II DPRD Kota Padang, tidak hanya mendengar satu pihak. Makanya kami meninjau kelapangan. Sidak kelapangan untuk mencari solusi terbaik," kata Kader Gerindra ini.

Boby Rustam juga menyebut, usai sidak lapangan ini. Komisi II akan melakukan hearing lagi dengan Dinas Perdagangan dan para pedagang. 

"Kita minta kepada pedagang agar bersabar dulu. Jangan sampai, hal ini membuat kerugian lebih besar dan lakukan aktifitas berdagang seperti biasa," pungkasnya. (Arman)
 
Top