Tukar Cendera Mata Komisi II DPRD Kota Padang dengan Kadis UMKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh

Padang - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang laksanakan kunjungan kerja ke Dinas UMKM dan Perdagangan serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Banda Aceh terhitung tanggal 23 hingga 26 Februari 2020.

Dalam kunjungan ke Dinas UMKM dan Perdagangan itu Komisi II melihat pengelolaan pasar rakyat yang di kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diatur dalam perwako daerah itu.

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Yandri Hanafi menyebut pengelolaan pasar rakyat di Banda Aceh tak tergantung pada APBD, sehingga pedagang tak terbebani berat. "BLUD tersebut berdiri sendiri dan struktur kepengurusannya di SK kan pemerintah Banda Aceh," ujarnya pada, Selasa (25/2).
 
Kunjungan Komisi II DPRD Kota Padang ke DPR Kota Banda Aceh

Dalam pengelolaan pasar lanjutnya pengurus yang ditunjuk mencari donatur untuk pembiayaan operasional pasar selain diminta pada pedagang. Jika dari APBD diambilkan, tentu terbatas mendapatkannya, makanya di kelola seperti itu.

"Pengelolaan pasar dengan cara demikian, sangat menguntungkan pedagang sekitar dan operasional pasar yang ditetapkan terbantu secara maksimal," pungkasnya.

Komisi II DPRD Padang akan berusaha menyamakan persepsi dalam pengelolaan pasar nantinya yang tentu akan dibicarakan dulu bersama anggota komisi, pimpinan, dan Disdag Padang.

"Jika perlu kita akan usulkan Ranperda tentang pembinaan pasar kepada Pemko Padang, agar sinkronisasi terwujud dan kemajuan pasar terealisasi," papar kader PAN ini.
Diskusi Anggota Komisi II DPRD Kota Padang bersama Kadis UMKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh

DPR Kota Banda Aceh sambungnya Anggota dewannya bersinergi dalam pelaksanaan pengembangan pasar rakyat itu. Buktinya mereka ikut memperjuangkan keluhan yang dialami oleh pedagang.

"Ke depan kita akan buat konsep yang serupa dalam pengelolaan pasar. Agar perubahan terlihat dan pasar sebagai pusat perdagangan terwujud secara nyata," sebutnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Muharlion menyampaikan, sekaitan Pengelolaan Pasar di Banda Aceh, mereka Pasar hampir sama dengan Kota Padang, tetap di bawah dinas Perdagangan yang ada UPT pasarnya. Di banda aceh penataan pedagang sudah pakai sistem zonasi.

Dialog Anggota Komisi II DPRD Kota Padang bersama Sekretariat DPR Kota Banda Aceh

"Dan ada pasar yang dibuat sedikit modern yang sistem pembayaran iuran tidak di pungut langsung ke pedagang. Namun pedagang tiap hari bayar langsung ke pengelola di kantor pasar. Dan sudah pakai sistim untuk menghindari kebocoran," ungkap Muharlion kader PKS ini.

Sementara Sekretaris Komisi II DPRD Kota Padang, Boby Rustam menyebutkan di Aceh walupun ketat dengan aturan tapi ekonomi kerakyatan dì Aceh sangatlah bagus.

"Disisi lain soal akan berlaku jam malam di Padang kata Boby Rustam,di Aceh itu tidak berlaku tapi kehidupan kuliner di Àceh dan geliat ekonominya sangat bagus. Panataan pedagang dengan pihak Pemko di Aceh sangatlah bagus,"  pungkas kader Gerindra ini.  
Anggota Komisi II DPRD Kota Padang tengah serius mendengarkan paparan Sekretariat DPR Kota Banda Aceh

Malahan Aceh adalah masuk kategori terbaik kedua setelah Yogyakarta dalam tata kelolah kuliner, serta pembinaan ekonomi kerakyatan dan tata kelola pasar tradisionalnya. 

Kunjungan kerja Komisi II DPRD Padang ke Dinas UMKM dan Perdagangan serta DPR Kota Banda Aceh dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Yandri, S.Pd, M.Pd, didampingi Wakil Ketua Komisi II H.Muharlion, S.Pd, anggota Komisi II, H.Edmon,SE, Irawati Meuraksa,SP, Dasman, Boby Rustam, Meilasa Wawaru, SH, dan sekretariat pendamping. (Arman/Ade)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top