Suasana Rakor Lingkup Kesra Kota Padang Tahun 2020

Padang - Penanganan masalah anak jalanan yang merupakan salah satu bahagian dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terus ditingkatkan di Kota Padang. Maka, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemko Padang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lingkup Kesejahteraan Rakyat Kota Padang Tahun 2020 dengan tema "Penguatan Penanganan Masalah Anak Jalanan di Kota Padang, Kamis (27/2) di Hotel Kyriad Bumi Minang.

Adapun peserta kegiatan terdiri dari Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat di 104 kelurahan se-Kota Padang, Kasi Kesos 11 Kecamatan serta unsur Dinas Sosial, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan DP3AP2KB. Selanjutnya juga dari KAN, LKAAM, Karang Taruna, KNPI, TKSK, LPM, LKKS dan pihak terkait lainnya.

Dibuka secara resmi Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Hasymi yang mewakili Walikota Padang. Dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang menyambut baik digelarnya rakor tersebut.

Sebagaimana diketahui bersama, kegiatan rakor ini dalam rangka pelaksanaan Pemko Padang terkait koordinasi bidang kesejahteraan sosial yang diselenggarakan Bagian Kesra untuk kebijakan masalah sosial dengan OPD terkait dan instansi vertikal. 

"Tujuannya tentu sebagai tindak lanjut meningkatkan peran pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat dalam pengorganisasian masalah sosial yang terjadi di Kota Padang," kata Edi Hasymi.

Ia menambahkan, sejak diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) No.1 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen dan pedagang asongan, kejadian penjangkuan dan penangkapan anak jalanan adalah kasus yang paling banyak ditemukan.

"Penertiban ini telah dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Padang bekerjasama dengan Sat Pol PP dan unit kerja terkait. Setiap tahun kasus anak jalanan yang terjangkau dan tertangkap dalam razia penertiban cenderung meningkat yang disebabkan beberapa faktor baik internal dan eksternal," sebutnya.

Maka dari itu, kata Edi Hasymi, kasus ini harus kita tangani bersama-sama secara baik dan serius sesuai tugas dan fungsi serta wewenang masing-masing.

Dan melalui rakor ini kita tentu berharap, semoga akan menghasilkan upaya-upaya atau program bersama untuk memberikan perlindungan dan rehabilitasi sosial serta reintegritas bagi PMKS. Khususnya terhadap anak jalanan di Kota Padang sesuai Permensos No.8 Tahun 2012," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Bagian Kesra Setda Kota Padang Amriman menyebutkan, ada beberapa tujuan digelarnya Rakor Lingkup Kesejahteraan Rakyat Kota Padang Tahun 2020 dengan tema Penguatan Penanganan Masalah Anak Jalanan di Kota Padang ini.

Diantaranya, meningkatkan koordinasi, pemantauan dan evaluasi peningkatan penanganan masalah sosial dalam rangka meningkatkan koordinasi penanganan anak jalanan yang merupakan salah satu PMKS," katanya.

Amriman memaparkan lagi, meningkatkan koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas kebijakan pemerintah kota dan kecamatan di Kota Padang dalam rangka peningkatan penanganan anak jalanan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program koordinasi di sub bagian kesejahteraan sosial dengan lintas sektor.

Selanjutnya melalui rakor ini memberikan pemahaman, pengetahuan dan informasi mengenai peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat guna meningkatkan penanganan anak jalanan khususnya di Kota Padang.

Diharapkan, semoga tercapainya tujuan dan sasaran yang diinginkan. Sehingha masalah anak jalanan dan lainnya dapat tertangani secara baik di kota ini," Amriman.

Adapun narasumber pada rakor ini diantaranya adalah Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Sumbar, Sekretaris Dinas Sosial Kota Padang dan Kepala Bagian Kesra Setda Kota Padang. (Arman/Vid)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top