Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade pada jumpa pers yang didampingi Ketua DPC Gerindra se Sumatera Barat

Padang - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sumbar mengintruksikan seluruh Anggota DPRD fraksi Gerindra Provinsi maupun Kabupaten/Kota dari fraksi Gerindra se-Sumatera Barat untuk tidak melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke luar daerah.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sumbar, Andre Rosiade saat jumpa pers, dikantor DPD Gerindra Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (21/3).

"Intruksi ini berlaku selama 2 minggu, terhitung sejak tanggal 23 Maret sampai 6 April 2020. Jika mereka (red* anggota dewan fraksi Gerindra tidak melaksanakan, akan ada sangsi nantinya," ujar Andre Rosiade. 

Disebutnya, hal ini sesuai dengan anjuran pemerintah dan pimpinan Partai Gerindra terkait sosial distancing. Kita ingin memutus mata rantai penyebaran wabah corona (covid 19).

"Kami mendengar aspirasi masyarakat yang menginginkan anggota dprd agar tidak melakukan perjalanan dinas, atau kunjungan kerja keluar provinsi Sumatera Barat, karena ditakutkan akan membawa virus corona (covid 19)," kata Andre Rosiade.

Ia menambahkan, sebagai Ketua DPD Gerindra Provinsi Sumbar, kami mengeluarkan intruksikan resmi, agar seluruh anggota dprd fraksi Gerindra se-Sumatera Barat menjalankan intruksi ini.

Ada 14 orang anggota DPRD Provinsi Sumbar dan 93 orang anggota DPRD Kabupaten/Kota se Sumatera Barat," tutup Andre Rosiade. (Arman)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top