Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Rustam Efendi

Padang - Era penerapan New Normal saat ini, kewaspadaan dalam mengatasi peredaran virus corona dilingkungan tempat hiburan, anggota Komisi I DPRD Kota Padang Rustam Efendi mengimbau pengelola kafe karaoke melaksanakan protokoler kesehatan.

Kalau mau, pengelola cafe melakukan  tes swab bagi karyawannya, sehingga pengunjung merasa aman," ungkapnya, Rabu, (24/6)

Rustam Efendi menyebut, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, membutuhkan kerjasama semua pihak, termasuk pengelola kafe karaoke dan tempat hiburan malam.

"Tak mungkin hanya pemerintah memutus mata rantai Covid-19, tetapi dibutuhkan kerjasama semua pihak, termasuk pengusaha dan pengelola tempat hiburan," ujarnya.

Rustam Efendi juga mengimbau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Padang untuk melakukan pengawasan di kafa karaoke dan tempat hiburan malam dalam penerapan protokol Covid-19.

Meski demikian, ia berharap Satpol PP tak hanya melakukan pengawasan, tapi juga memberikan edukasi kepada pengelola kafe karaoke dan tempat hiburan malam.

"Penindakan secara tegas baru dilakukan jika pengelola kafe karaoke dan tempat hiburan malam membandel, tak mau menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.

Rustam menilai, penindakan sangat mudah dilakukan bagi yang membandel, sebab soal perizinan pasti berkaitan dengan Pemerintah Kota Padang.

"Bagi yang bandel dan nakal, kan bisa disanksi, bahkan bisa saja dicabut izinnya," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. (Arman/By)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top