Wako Mahyeldi dalam rapat Paripurna DPRD Kota Padang

Padang - Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Padang atas telah disetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2019 untuk dijadikan sebagai Perda Nomor 09 Tahun 2020.

Hal itu disampaikan Wali Kota Padang tersebut dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2019 di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Rabu (24/6). 

Seperti diketahui, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani itu mengacu sesuai dengan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang pada 11 Juni 2020 lalu tentang Penjadwalan Kegiatan Kedewanan Masa Sidang II Tahun 2020. 

Paripurna ini pun diikuti para Wakil-wakil Ketua DPRD Kota Padang, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan anggota DPRD setempat disertai unsur Forkopimda, stakeholder dan pimpinan OPD terkait.

"Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang khususnya terhadap semua fraksi yang telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2019 ini. Alhamdulillah hari ini telah disahkan menjadi Perda," ungkapnya.

Mahyeldi mengatakan, meski Ranperda ini telah disetujui, pihaknya akan tetap menekankan kepada seluruh OPD untuk dapat memperhatikan dan menindaklanjuti catatan, saran dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD. 

"Maka dari itu, kepada pimpinan OPD terkait mari kita sikapi masukan dan saran yang disampaikan 6 fraksi pada kesempatan ini. Semoga ke depan pelaksanaan APBD Kota Padang akan lebih baik dan maksimal lagi," imbuhnya.

Lebih lanjut Mahyeldi juga menyampaikan tanggapannya terhadap perihal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang paling disorot hampir setiap fraksi pada rapat paripurna tersebut. Disebutkannya, untuk segi pendapatan justru dari tahun ke tahun terus terjadi peningkatan. Meski untuk pencapaian target terjadi fluktuasi dari target yang ditetapkan. 

"Saya rasa mungkin perlu evaluasi dan pengkajian kembali hal ini oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD. Khususnya terkait target dan potensi pendapatan di Kota Padang ke depan," sebutnya.

"Apalagi di dalam pandemi Virus Corona (Covid-19) saat ini, bukan hanya pendapatan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga akan dievaluasi. Sehingga pada tahun 2021 nanti semuanya akan menyesuaikan akibat dari dampak Covid-19 yang juga mewabah di Kota Padang," ujar wako.

Lebih lanjut kata wako lagi, begitu juga sekaitan dengan upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Padang. Pada tahun 2019 lalu sudah melihatkan hasil yang signifikan dengan mampu menekan angka capaian menjadi 8 persen lebih dibanding pada 2014 lalu yang berada di angka 12 persen lebih.

"Alhamdulillah, angka kemiskinan masyarakat Kota Padang terus menurun dan dapat kita tekan melalui berbagai berbagai program dan kegiatan yang kita lakukan. Di samping itu masih banyak lagi yang akan kita evaluasi ke depan, termasuk program-program penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan lainnya. Ini semua kita lakukan melalui langkah-langkah yang objektiv tentunya, bukan subjektivitas," ungkapnya.

Di akhir sambutan, Mahyeldi juga menanggapi positif dari beberapa hal dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Padang terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019.

Insya Allah masukan yang disampaikan masing-masing fraksi menjadi bahan masukan bagi kita Pemko Padang ke depan. Untuk itu diharapkan melalui OPD terkait dapat menyikapi dan menindaklanjutinya.

"Sehingga semua dan segala sesuatunya khususnya dalam pelaksanaan APBD Kota Padang saat ini dan ke depan berjalan dengan lebih baik lagi tentunya. Ini semuanya demi kemajuan daerah dan masyarakat Kota Padang yang kita cintai," pungkas wako mengakhiri. 

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan, meski semua Fraksi di DPRD Padang menyetujui Ranperda dimaksud, namun sejumlah fraksi memberikan catatan dan saran terhadap sejumlah OPD di lingkungan Pemko, terutama OPD yang menghasilkan pendapatan di bawah target PAD yang ditetapkan. (Hms)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top