Edmon

Padang - Pemasangan rambu-rambu dilarang parkir disepanjang jalan baru dekat pabrik PT. Semen Padang oleh personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang pada Selasa (7/7) lalu, diapresiasi anggota DPRD Kota Padang, Edmon.

"Kita setuju dibuatkan rambu-rambu dilarang parkir ini, pemasangan rambu-rambu dilarang parkir bagi kendaraan, khusus Truc-truck, agar sopir truk tidak lagi memarkirkan kendaraannya dijalan tersebut," kata Edmon, Senin (13/7).

Disebut anggota fraksi PKS Padang ini, akibat truk-truk yang parkir disepanjang jalan baru itu. Sering terjadi kecelakaan,  disebabkan terhalangnya pandangan pengemudi lainnya oleh truck yang parkir.

"Untuk pengemudi kendaraan truck yang biasa memarkirkan kendaraan dijalur jalan baru, supaya tidak parkir lagi dibahu jalan tersebut. Agar memindahkan kendaraannya ke terminal truck yang telah disediakan Pemko Padang," himbau Edmon 

Anggota DPRD Kota Padang ini mengharapkan Dishub Kota Padang melakukan pemantauan dan penertiban serta menindak tegas terhadap truck-truck yang masih membandel. (Arman)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top