Walikota Padang Mahyeldi bersama Pimpinan DPRD Kota Padang dalam rapat paripurna 

Padang - Enam fraksi, (Fraksi PKS, Fraksi Golkar-PDI, Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN) di DPRD Kota Padang menyetujui,  Ranperda perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah menjadi  Perda. 

Hal itu, terungkap saat sidang  paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap, Ranperda perubahan atas perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Senin (13/7).

Anggota fraksi partai Golkar-PDI DPRD Kota Padang Miswar Jambak mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam menyukseskan program-program Pemko Padang .

"Seluruh OPD, agar bekerja maksimal dalam mewujudkan program dan misi dan visi Pemko Padang," ucapnya.

Anggota DPRD Kota Padang tengah mendengarkan pandangan fraksi  

Ia mengatakan, dengan melaksanakan Tupoksi yang baik, maka pemerintahan dapat berjalan sesuai apa yang diharapkan. Pemerintahan yang baik akan terwujud jika kinerja OPD, mampu memberikan kredibilitas bagi warga  dan mampu memberikan prestasi yang baik.

Semuanya harus bisa bekerja sesuai tugas yang diberikan, baik dalam menyukseskan program pembangunan maupun dalam pelayanan masyarakat, dengan membentuk cara berpikir melayani dan harus mengalahkan keinginan untuk dilayani.

"Selain itu juga dapat mengavaluasi kembali pelaksanaan program dan kegiatan yang disusun agar dapat dilaksanakan lebih tepat waktu dan tepat sasaran," paparnya. 

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang Azwar Siry mengungkapkan, jalannya roda pemerintahan tidak terlepas dari kinerja aparat pemerintahan daerah yang baik. Kinerja Pemko Padang dapat dilihat dari bagaimana produktivitas pegawai atau aparat pemerintahannya.

Anggota fraksi PKS, Muhidi bersama Edmon
Untuk itu, ia  mengingatkan agar setiap pimpinan OPD dan staf juga harus melakukan perubahan terhadap budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan mampu menunjukan kinerja yang efektif, efisien, produktif, dan profesional.

Menurutnya, tantangan Pemko Padang kedepan semakin berat. Tuntutan masyarakat juga semakin beragam. OPD harus bisa, mempersiapkan diri dengan baik untuk memberikan pelayan terbaik.

"Perubahan harus dilakukan,  untuk menghasilkan kinerja terbaik pada masa mendatang. Tidak bisa dengan cara-cara lama yang sudah tidak sesuai , dengan kondisi sekarang seiring beragamnya tuntutan pelayanan publik," ujarnya. 

Untuk seluruh OPD yang ada, agar bekerja sesuai dengan Tupoksi. Kedisiplinan dan kehadiran juga harus diperhatikan baik-baik. Karena itu juga salah satu penilaian dalam kinerja.

Kepala OPD Pemko Padang 

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyampaikan, DPRD Kota Padang telah memberikan persetujuan terhadap 8 SKPD yang diusulkan Pemerintah Kota Padang.  

"Alhamdulillah, dalam rapat paripurna ini telah terdapat kesepakatan untuk usulan 8 SKPD tersebut. Kami berharap, Pemko Padang dalam pengisian SKPD yang telah disepakati tersebut harus diisi dengan orang-orang yang mempunyai kemampuan dan integritas yang tinggi," katanya.

Disebut Syafrial Kani, pengusulan tersebut disasari dari luas wilayah, jumlah penduduk dan beban tugas yang cukup besar di Kota Padang. Berdasarkan syarat dan aturan perundang-undangan yang berlaku juga telah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Setelah disetujuinya pengusulan 8 SKPD tersebut tentu kita di DPRD Kota Padang akan melakukan pengawasan secara maksimal. Bagaimana SKPD-SKPD baru yang telah disepakati tersebut harus diisi oleh ASN yang memiliki kemampuan dan integritas yang tinggi. 

"Sehingga bisa membawa Kota Padang menjadi kota yang sesuai dari visi dan misi Pemko Padang. Bagaimana kita memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat," imbuhnya. (Arman)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top