Aplikasi Sistem Informasi Wartawan (Siwarta) siwartanews.payakumbuhkota.go.id

Payakumbuh - Inovasi Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mendukung transparansi informasi di Kota Randang itu direalisasikan dalam bentuk pemutakhiran situs aplikasi Sistem Informasi Wartawan (SiWarta),siwartanew.payakumbuhkota.go.id sebagai versi pembaruan dari aplikasi lama siwarta.payakumbuhkota.go.id.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh Jhon Kenedi saat diwawancara di ruangan kerjanya, Senin (3/8), menyebut aplikasi siwarta lama dikeluarkan pada tahun 2017, ini adalah gagasan Kabid Humas lama, almarhum Hendri Waluyo waktu itu, dan diciptakan oleh Bidang E-Government. Setelah digunakan selama 2 tahun, sekarang dimutakhirkan kembali oleh Bidang E-Government pada tahun 2020.

"Dalam aplikasi SiWarta ini, adalah bentuk pelayanan pemerintah terhadap rekan-rekan pers, baik media cetak maupun media online yang menjalin kerjasama dengan pemerintah. Selain memudahkan mereka mengakses berita relis dari pemerintah, juga menginput klipingan berita dari media mereka ke bidang humas," kata Kadis yang akrab disapa JK itu.

Di SiWarta, juga menyediakan akses bagi wartawan media online, ada transparansi untuk proses pembayaran berita mereka dalam bentuk kliping elektronik (E-kliping) yang nantinya akan diverifikasi oleh admin dari bidang humas. Disini bisa diketahui berita mereka apakah sudah di verifikasi ataupun belum diverifikasi, bahkan kliping mereka bisa ditolak bila berita yang mereka input ke SiWarta dari laman media onlinenya tidak ada kaitan dengan pemerintah Kota Payakumbuh.

"Wartawan online bisa langsung tahu berapa jumlah berita mereka yang sudah terhitung di bidang humas, semuanya transparan disini. Sedangkan untuk wartawan media cetak sudah dibantu kawan-kawan humas mengkliping beritanya," kata JK.

Sementara itu, Kabid E-Government Armein Busra menjelaskan aplikasi SiWarta hadir untuk membantu keinginan bidang humas bagaimana aplikasi ini memudahkan mereka dan mitra media pers.

"Pada awal tahun, kita mulai menggarap pembaruan SiWarta, sesuai masukan yang disampaikan rekan-rekan media dengan masih adanya kekurangan seperti harus mengulang registrasi data dan perangkuman data berita yang begitu panjang," kata Armein.

Armein juga menambahkan, sepanjang ada keluhan dan kendala di aplikasi ini kedepan, Bidang E-Government siap sedia melakukan perbaikan, apakah dengan semakin mempermudah penggunaannya ataupun kendala dengan server, ini berlaku tak hanya di aplikasi SiWarta saja, namun seluruh aplikasi yang dipakai di lingkungan Pemko Payakumbuh.

"Adanya pembaruan dari aplikasi SiWarta ini, setiap wartawan dan admin humas memiliki akun mereka sendiri. Bidang humas menghimpun berita yang telah diinput oleh wartawan. Versi sebelumnya banyak pengulangan pekerjaan, seperti register data. Namun, dalam versi baru ini registrasi ulang dalam kolom input berita media sudah ditiadakan," ungkapnya.

"Intinya perbaikan sistem, bagaimana lebih fleksibel, baik itu untuk bidang humas dan wartawan," tambah Armein Busra.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Diskominfo Hermanto mengatakan globalisasi disaat sekarang ini menuntut siapa saja untuk memberikan informasi secara terbuka dan cepat, untuk itu diperlukan tata kelola dari data dan informasi tersebut agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Peningkatan jumlah pengguna internet sekarang ini, membuat kita untuk lebih kreatif dalam mengemas dan menyajikan informasi. Informasi yang tersaji secara real time tentunya lebih diminati. Aplikasi ini bisa diakses dimana saja dan kapan saja selama pengguna terhubung dengan jaringan Internet," ulasnya. 

Sementara itu, salahsatu wartawan media online Abdur Rahim alias Pak Rambo menyampaikan sangat mengapresiasi kehadiran aplikasi SiWarta dalam memfasilitasi media.

"Sangat mantap, mudah sekali memakainya. Namun kita berharap ada perubahan dari sisi pembayaran berita, jangan terlalu lama sekali waktu diberikan kesempatan wartawannya mengupload, itu saja. Semoga SiWarta sukses selalu," ungkapnya. (Her)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top