Gedung Bundar DPRD Kota Padang 


Padang - Jelang digelarnya Pemilihan Gubernur Sumbar yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020 mendatang. Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti meminta ASN, khusus di Kota Padang harus netral.

Anggota Fraksi Gerinda ini mengungkapkan, kerap kali netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan berbagai kalangan.

"Saya meminta ASN Kota Padang harus netral dalam pilgub nanti. Kepada paslon di Pilgub Sumbar, jangan jadikan jabatan sebagai senjata untuk menekan ASN dalam mengkampanyekan diri," kata Elly Thrisyanti, Rabu, (7/10).

Hal senada juga di ungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Kota Padang Helmi Moesim. Menurutnya, hal itu sangat salah dan tidak dibenarkan sekali dalam pilkada apapun.

Sangat jelas ASN memiliki posisi yang cukup strategis untuk menjadi mesin politik pemenangan kandidat pasangan calon karena dapat mendulang suara. Dan ini tidak boleh dilakukan pembiaran secara berkelanjutan," katanya kepada salahsatu wartawan FWP DPRD Kota Padang.

Menjadi catatan, aturan larangan ASN berpolitik yakni Undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Undang-undang nomor 10 tahun 2016. Selanjutnya ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 dan PP nomor 53 tahun 2010. (Arman/By)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top