Anggota DPRD Kota Padang, Manufer Putra Firdaus


Padang - Surat Edaran (SE) yang keluarkan Plt Walikota Padang Hendri Septa manjadi polemik dan sorotan berbagai kalangan.

Untuk itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Manufer Putra Firdaus menghimbau kepada Pemerinta Kota Padang untuk mengkaji ulang kembali SE tersebut.

"Kita pertanyakan ke pemerintah kota, apakah SE ini sudah melibatkan para pelaku usaha yang usahanya berkaitan dalam pesta pernikaha. Seperti IO, pemilik musik organ dan yang punya pelaminan," ungkap anggota fraksi Gerindra ini, Jumat (16/10.

Disebut Munufer, ini memang sudah menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat. Ataupun bagi para pelaku usaha pesta pernikahan.

"Kemaren saya lihat di tv lokal, itu diundang para pelaku pesta pernikahan. Dan selaku anggota DPRD Kota Padang, kita menghimbau pemko untuk mengkaji kembali SE tersebut," katanya.

Ditambah Munufer, coba dibicarakan kembali dan libatkan para pelaku usaha itu, atau ada alternatif lain. Seperti pembatasan jumlah undangan dan mengenai standar protokoler kesehatannya diperketat.

"Contoh, seperti pembatasan meja dan kursi tamu undangan, berapa maksimalnya," jelasnya kepada wartawan ini, via seluler.

Disesalkan Manufer, sejauh ini pihak pemko terlalu cepat mengambil kebijakan, tanpa ada dikajian yang matang terlebih dulu. Itu namanya kalamak diparuik awak se (Pemko Seenaknya Saja).

"Sementara kita kasihan kepada para pelaku usaha pesta pernikahan, pencarian mereka dari situ (Acara Pesta Pernikahan). Namun kita yakin walikota akan merubah dan mengkaji lagi SE tersebut, ini demi untuk kepentingan masyarakat juga," pungkasnya. (Arman)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top